Sehingga jika ditotal, sejumlah 15 ribu mukena yang terjual habis meraup keuntungan hingga miliaran rupiah.
Ditjen Pajak Republik Indonesia bahkan mengunggah cuitan di akun Twitter @DitjenPajakRI pada Rabu(29/5/2019), yang terdengar seperti menyindir Syahrini.
Cuitan Ditjen Pajak RI yang membicarakan omzet penjualan mukena, dari mulai harga satuan, omzet yang didapat, dan pajak yang harus dibayarkan kepada Negara.
Dari cuitan dan perhitungan Ditjen Pajak RI memiliki kesamaan dengan mukena yang dijual oleh Syahrini.
Baca Juga: Meski Bukan Pakai Gaun Rancangan Desainer, Tampilan Syahrini dengan Daster Jadi Sorotan!