Find Us On Social Media :

Acara Talkshownya Dapat Teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia, Hotman Paris Minta Tanggapan Publik

By Atikah Ishmah W, Jumat, 29 Desember 2017 | 16:25 WIB

Hotman Paris Show dapat teguran dari KPI

Laporan Wartawan Grid.ID, Elizabeth Ayudya RR

Grid.ID - Hotman Paris Show adalah sebuah acara talkshow yang dibawakan oleh pengacara kondang, Hotman Paris dan ditayangkan di salah satu televisi swasta.

Belum lama mengudara, acara tersebut mendapat surat peringatan dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

Berdasarkan pantauan Grid.ID, KPI melayangkan surat tersebut atas tayangan 'Hotman Paris Show' pada tanggal 12 Desember 2017 yang dianggap tidak memperhatikan ketentuan tentang penghormatan hak privasi.

(BACA: Gaya Busana Street Style yang Paling Digandrungi Sepanjang Tahun 2017, Kamu Sudah Coba yang Mana?)

Pada episode tersebut, 'Hotman Paris Show' menghadirkan Nafa Urbach sebagai bintang tamunya.

Entah karena lupa atau memang sudah diatur dalam naskah, Hotman sempat menanyakan hal-hal yang sangat privasi kepada sang bintang tamu.

Pertanyaan-pertanyaan tersebut mengenai gaya berpacaran, hubungan yang pernah dijalin sebelum menikah, hingga soal malam pertama.

(BACA: Nggak Nyangka! Komandan Paspampres Blak-Blakan Bikin Pengakuan, Seperti Ini Anggotanya Saat Ketemu Jarum Suntik )

KPI pusat menilai hal tersebut berpotensi melanggar Pasal 13 Ayat (1) SPS KPI Tahun 2012 tentang kewajiban program siaran untuk menghormati hak privasi dalam kehidupan pribadi.

Mengetahui akan adanya surat peringatan tersebut, Hotman tampak kurang berkenan.

Ia pun mengunggah foto surat itu dan meminta tanggapan publik atas peringatan yang ditujukan kepada program acaranya itu.