Laporan Wartawan Grid.ID, Nurul Nareswari
Grid.ID - Tio Pakusadewo dipindahkan dari rumah tahanan narkoba Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (29/12/2017).
Tio Pakusadewo akan menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Bhayangkara Sespimma Polri, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Sekiranya pukul 15.10 WIB Tio Pakusadewo tiba tanpa pakaian tahanan.
Pemeran film Habibie & Aniun ini nampak mengenakan baju berkerah warna biru.
(Baca: Masih Balita, El Barack Punya Cita-cita yang Mulia loh!)
Di hadapan para pewarta,Tio Pakusadewo mengaku siap menjalani rehabilitasi.
"Siap," ujar Tio sesaat setelah tiba di Rumah Sakit Bhayangkara Sespimma Polri.
Keputusan rehabilitasi tersebut sesuai dengan arahan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP).
Demikian menurut penjelasan dari kuasa hukum Tio Pakusadewo, Ronny Talapessy.
(Baca: Belibur ke Jepang, yuk Intip Gaya Gracia Indri di Tengah Cuaca yang Dingin)
"Hari ini klien kami dikirim dari polda ke Sespimma untuk rehab, berdasarkan asesmen dari BNNP," ungkap kuasa hukum Tio Pakusadewo, Ronny Talapessy di RS Bhayangkara Sepimma Polri, Ciputat, Jakarta Selatan, Jumat (29/12/2017).
Sebelumnya diberitakan, Tio kedapatan memiliki sabu dengan berat 1,06 gram yang ia beli dari wanita berinisial V seharga 1,3 juta rupiah.
Aktor berusia 54 tahun ini ditangkap pada Selasa 19 Desember 2017 di kediamannya kawasan Ampera, Jakarta Selatan.
Kini Tio dihadapkan dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) hurut a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tio diancam hukuman maksimal lima tahun penjara.(*)