Grid.ID – Semua orang tentu tak ingin menjadi korban pencurian, dan tentu saja perbuatan ini juga dibenci dan dikutuk oleh hampir semua orang.
Bahkan jika nekat melakukan tindakan ini seseorang bisa kena pidana jika melakukan tindak kriminal pencurian.
Namun, kisah lain baru saja terjadi di Jawa Tengah ketika seorang pencuri justru mengembalikan barang curiannya.
Baca Juga: Weh Huweh, Tradisi Bertukar Makanan Menjelang Hari Raya di Demak!
Tidak hanya itu, pencuri tersebut juga menyertakan surat permohonan maafnya.
Dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (28/5/2019), kisah maling yang mengembalikan barang curiannya ini pun viral di media sosial.
Kisah ini menjadi viral di Facebook setelah diunggah oleh akun Yuni Rusmini.
Akun Facebook Yuni Rusmini membagikan kisah pengembalian barang curian berserta secarik kertas pada Selasa (28/5/2019) lalu.
Postingan tersebut sekaligus mengunggah foto memperlihatkan isi surat dan satu unit mobil Ertiga.
Diketahui, kejadian tersebut terjadi pada Senin (27/5/2019) di Pati, Jawa Tengah.
Pada keterangan postingan dijelaskan bahwa aksi pencurian terjadi pada 1 Mei 2019 lalu.
Pencuri tidak hanya menggasak satu unit mobil saja.