Find Us On Social Media :

Hati-Hati! Libatkan Anak dalam Kegiatan Politik Praktis Sebuah Pelanggaran Hukum

By Menda Clara Florencia, Jumat, 31 Mei 2019 | 21:03 WIB

Seto Mulyadi atau Kak Seto di Redtop Complex, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (31/5/2019).

Laporan Wartawan Grid.ID, Menda Clara Florencia

Grid.ID - Seto Mulyadi atau Kak Seto mengimbau kepada semua orang agar tidak melibatkan anak-anak untuk kegiatan politik praktis.

Puluhan anak jadi korban aksi 22 Mei 2019 lalu. Tak sedikit anak-anak ikut luka dan terjaring polisi saat mengamankan para pendemo.

"Kami harap tidak melibatkan dan mengeksploitasi anak dalam kegiatan politik. Sebab anak akan jadi korban."

"Korban ini baik tertembak, luka-luka atau hanya disuruh," kata Kak Seto, kepada Grid.ID, Jumat (31/5/2019).

Baca Juga: Gagal Jadi Anggota DPR RI, Angel Karamoy Sibuk Syuting Lagi

Kak Seto mengatakan, melibatkan anak dalam kegiatan politik praktis dan membuat anak menjadi korban adalah sebuah pelangaran hukum.

"Tidak melibatkan anak dalam kegiatan politik praktis, karena melanggar Undang Undang perlindungan anak," tandasnya.

Baca Juga: Bagikan Puluhan Potret Vulgar Mirip Cinta Laura, Akun Instagram Frank Garcia Menghilang!

(*)