Find Us On Social Media :

Komisi Pengawasan Media Korea Selatan Akan Menindak Mereka yang Menyalahi Aturan Saat Memberitakan Jonghyun SHINee

By Okki Margaretha, Sabtu, 30 Desember 2017 | 17:55 WIB

KCSC akan mengawasi media yang memberitakan berita terkait kematian Jonghyun.

Laporan Wartawan Grid.ID, Novita Nesti Saputri

Grid.ID - KCSC (Korea Communications Standards Commission) merupakan sebuah lembaga yang bertugas untuk menjamin tanggung jawab publik dan keadilan konten siaran di Korea Selatan.

KCSC ini jika di Indonesia disebut sebagai KPI (Komisi Penyiaran Indonesia).

Dilansir Grid.ID dari allkpop, baru-baru ini KSCS dikabarkan melakukan inspeksi terhadap laporan atau berita media terhadap mendiang Jonghyun SHINee.

(Ini Dia Tanda Bahwa Red Velvet dan EXO Masih Berduka Atas Meninggalnya Jonghyun)

Kamis (28/12/2017), KCSC secara resmi mengumumkan, "Peraturan yang dibuat oleh KCSC menyatakan bahwa media dilarang untuk menentukan penyebab bunuh diri atau menyimpulkan kematian sebagai bunuh diri tanpa bukti."

Dengan pernyataan ini, KCSC berencana untuk menginspeksi berita terkait mendiang Jonghyun.

Berikut beberapa poin pentingnya.

(Nyanyikan Lagu EXO Versi Akustik, Jonghyun CNBlue Dapat Love dari Chanyeol!)

1. Menggunakan foto selebriti yang berbeda ketika melaporkan kematian Jonghyun.

2. Menggunakan frasa 'ditemukan meninggal' ketika Jonghyun sebenarnya meninggal setelah dilarikan ke rumah sakit.

3. Menggambarkan cara bunuh diri dengan detail.