Grid.ID - Berniat mengadu nasib sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI), Erwiana Sulistyaningsih justru harus menghadapi kenyataan pahit.
Beberapa tahun lalu, kisahnya viral setelah Erwiana menceritakan penyiksaan yang dilakukan oleh majikannya saat ia menjadi TKI di Hong Kong.
Namun dibalik masa lalunya yang pahit, Erwiana berhasil bangkit bahkan ia sudah lulus sarjana dengan predikat cum laude.
Baca Juga: Jadi Puteri Jasmine dan Cover Lagu Film Aladdin, Aurel Hermansyah Banjir Pujian Saking Indahnya
Saat masih menjalani pekerjaan sebagai TKI di Hong Kong, ia mendapat luka parah di wajah dan sekujur tubuhnya.
Viralnya kasus penganiayaan Erwiana pada masa itu membuat geram buruh migran di dunia, terutama Hong Kong dan Indonesia.
Erwiana tak hanya pasrah menerima perlakuan tak menyenangkan tersebut, ia ikut berjuang melawan diskriminasi dan kekerasan.
Berkat perjuangannya, Erwiana dinobatkan sebagai 100 orang paling berpengaruh di dunia oleh Majalah Time pada 2014.
Setelah menjadi salah satu tokoh paling berpengaruh, Erwiana memutuskan untuk berhenti menjadi TKI.
Ia memilih melanjutkan sekolah di perguruan tinggi.
Baca Juga: Beri Santunan pada Ribuan Anak Yatim, Reino Barack Ungkap Punya Kesamaan dengan Syahrini : Lucu ya!
Lima tahun berlalu setelah kejadian mengenaskan tersebut, Erwiana membuktikan diri bisa menoreh prestasi.
Erwiana baru saja menyelesaikan pendidikan sarjana di Universitas Sanata Dharma, Yogyakarta.
Ia berhasil mendapat gelar Sarjana Ekonomi dengan predikat Cum Laude.
Baca Juga: Kembali Gelar Santunan Anak Yatim, Syahrini Janji Berikan Hadiah Besar Bagi yang Khatam Alquran
Prestasi Erwiana ini membuat Keluarga Besar Buruh Migran Indonesia bangga.
Berikut unggahan akun Keluarga Besar Buruh Migran Indonesia.
Ternyata, motif Erwiana untuk menjadi TKI dikarenakan untuk melanjutkan pendidikan.
Baca Juga: Jelang Pemakaman Ani Yudhoyono, Petugas Sudah Mulai Bersiap
Erwiana dari awal sangat ingin melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi.
Sayangnya, orangtuanya tak sanggup membiayai pendidikannya tersebut.
Erwiana memutuskan untuk menjadi TKI di Hong Kong.
Namun, sesampainya di sana ia justru mendapat beragam siksaan sadis selama delapan bulan.
Saat Erwiana ditemukan terluka dan dikirim ke Indonesia, ia sudah mengalami cedera parah dan berat badannya hanya 25 kg.
Proses persidangan kasus penganiayaan tersebut berlangsung dari 8 Desember 2014 sampai 21 Januari 2015.
Baca Juga: Sosok Ani Yudhoyono di Mata Arumi Bachsin, Istri Wakil Gubernur Jawa Timur
Erwiana berhasil memenangkan sidang tersebut yang disambut bahagia para TKI.
Majikan Erwiana yang bernama Law Wan-tung terbukti bersalah atas 18 dari 20 dakwaan, berupa menganiaya, mengintimidasi kriminal, dan tidak memberikan gaji.
Luw Wan-tung divonis 6 tahun hukuman penjara dan denda sebesar 15.000 dollar Hong Kong (Rp25 juta). (*)
Artikel ini pernah tayang di Nakita.grid.id dengan judul Dulu TKI Ini Disiksa Majikan Tersadis, Sekarang Jadi Cantik dan Lulus Sarjana Berpredikat Cum Laude