Find Us On Social Media :

Terancam Langgar UU Perlindungan Konsumen, Warung Lesehan Bu Anny Akhirnya Buat Daftar Harga, Pemkab Tegal: Terlambat!

By Tata Lugas Nastiti, Senin, 3 Juni 2019 | 07:56 WIB

Terancam Langgar UU Perlindungan Konsumen, Warung Lesehan Bu Anny Akhirnya Buat Daftar Harga, Pemkab Tegal: Kebijakannya Kami Tutup Sementara, Jadi Terlambat ya

Usut punya usut, rupanya harga menu makanan yang tak wajar ini sudah diberlakukan Bu Anny sejak tahun 2009 silam, namun baru dipermasalahkan oleh pembeli belum lama ini.

Menurut Bu Anny, harga menu yang dipatok mahal olehnya dikarenakan kualitas bahan makanan yang ia pakai adalah bahan terbaik.

"Ada rupa, ada harga. Kami dapat kepiting dari pasar saja harganya bisa Rp 175 ribu hingga Rp 225 ribu per kilogram," ungkap Bu Anny.

Baca Juga: Dihujat Karena Warungnya Punya Harga Menu yang Tak Manusiawi, Bu Anny: Kami Tidak Main Tembak Harga!

Namun lantaran sudah terlanjur viral dan merugikan banyak pihak, Pemkab Tegal akhirnya menutup warung lesehan Bu Anny sementara waktu.

Atas keputusan dan intruksi langsung dari Bupati Tegal Umi Azizah, warung lesehan Bu Anny ditutup sementara waktu sejak Kamis (30/5/2019) lalu.

Saat ditemui pihak Pemkab di kediamannya, Bu Anny rupanya tengah menyusun daftar harga menu makanan warung lesehan miliknya.

Baca Juga: Cuma Makan di Warung Kaki Lima di Tegal, Pria Ini Harus Rogoh Kocek Sampai Rp 700 Ribu!

Hal ini diungkap oleh Kepala Dinas Perdagangan Koperasai dan UKM Kabupaten Tegal, Suspriyanti dan tim Humas Setda Pemkab Tegal.

Dilansir Grid.ID dari Tribun Jateng, meski telah menyusun daftar harga, Pemkab Tegal menilai tindakan Bu Anny ini agak terlambat.

"Iya benar Bu Anny udah buat daftar harga saat kami datangi kediamannya.

Baca Juga: Hanya dengan Roti Manis, Driver Ojol di Tegal Berhasil Gagalkan Wanita yang Ingin Bunuh Diri