Find Us On Social Media :

Nasib Vanessa Angel Pasca Ketiga Mucikarinya Dibebaskan, Kuasa Hukum VA: Kami Akan Buktikan Dia Dijebak dan Tak Langgar UU ITE!

By Tata Lugas Nastiti, Minggu, 9 Juni 2019 | 13:40 WIB

Nasib Vanessa Angel Pasca Ketiga Mucikarinya Dibebaskan, Kuasa Hukum VA: Kami Akan Buktikan Dia Dijebak dan Tak Langgar UU ITE!

Baca Juga: Akhirnya Vanessa Angel Dibesuk Ayah dan Ibu Sambungnya, Doddy Sudrajat: Vanessa Peluk Saya Peluk Mamanya, Dia Nangis!

Justri kebalikannya, Vanessa dikabarkan ikut senang dan bersyukur dengan keputusan pembebasan ketiga mucikari oleh majelis Persidangan.

Meski sebenarnya, Abdul Malik mengatakan bila kliennya pun merasa ingin segera bebas dan berkumpul bersama keluarga.

Namun sayang, sidang kasus pelanggaran UU ITE yang menjerat nama Vanessa Angel sampai saat ini masih belum rampung.

Baca Juga: Akhirnya Dijenguk Usai 4 Bulan Jadi Tahanan, Vanessa Angel Menangis Sesenggukan di Pelukan sang Ayah

"Secara manusiawi Vanessa kangen banget sama keluarganya, ingin lebaran bareng," ujar Malik seperti yang dikutip Grid.ID dari Tribun Jatim.

Kendati demikian, Malik mengaku tak ingin terburu-buru merampungkan persidangan kliennya dan masih ingin berjuang demi kebebasan Vanessa Angel.

Pihaknya sebagai kuasa hukum yang selama ini mendampingi Vanessa Angel ingin sekali memberikan keadilan hukum yang terbaik.

Baca Juga: Tak Bisa Nyekar ke Makam Ibu di Awal Puasa Karena Dipenjara, Tangis Vanessa Angel Pecah saat Persidangan

Baca Juga: Lihat Tampilan Jadul Syahrini Pakai Kaftan Motif Sambil Bawa Tas Mewah Miliaran Rupiah, Tajir dari Dulu!

Abdul Malik bahkan mengaku dirinya tak mau asal-asalan dan ingin membuktikan kepada majelis persidangan bahwa kliennya tidak benar-benar bersalah.

"Kami sidang tidak mau asal-asalan. Kami wajib memberikan keyakinan kepada hakim dan jaksa kalau Vanessa dijebak dan tidak melanggar UU ITE," lanjutnya.

Abdul Malik yakin bila kliennya, Vanessa Angel bisa bebas dari tuntutan hukum yang menjeratnya.

Baca Juga: Ditemukan Transaksi Mencurigakan di Rekening Vanessa Angel

Baca Juga: Jarang Terekspos, Yuk Intip Koleksi Tas Mewah Iriana Jokowi

Mengingat menurut analisanya, Vanessa Angel tidak bersalah hingga menimbulkan korban dan kerugian.

"Kalau tidak ada korban dan tidak ada yang dirugikan, aturan hukum pidananya bebas," tandas Abdul Malik. (*)