Find Us On Social Media :

Lebaran di Dalam Penjara, Zul Zivilia Hanya Terdiam Saat Dijenguk Istri dan Anak-anaknya

By Annisa Dienfitri, Senin, 10 Juni 2019 | 11:24 WIB

Kolase foto Zul Zivilia dan istrinya, Retno Paradinah.

Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri Awalia

Grid.ID - Istri Zul Zivilia, Retno Paradinah, mengungkap penyesalan sang suami yang tak bisa berlebaran bersama keluarga di rumah.

Seperti yang diketahui, Zul Zivilia ditangkap dan langsung ditetapkan tersangka atas tuduhan menjadi pengedar narkoba sejak awal Maret 2019 lalu.

Akibat harus menjalani masa hukuman, Zul Zivilia pun tak bisa menikmati momen Lebaran ini bersama keluarga.

Karenanya, sang istri dan anak-anaknya yang akhirnya menjenguk Zul Zivilia di dalam sel tahanan.

Baca Juga: Natasha Wilona Kunjungi Rumah Verrell Bramasta untuk Silaturahmi, Denny Darko Malah Ungkap Ramalan Perasaan Kevin Sanjaya

Dikatakan Retno, suaminya itu hanya bisa terdiam ketika bertemu dengan anak-anaknya untuk pertama kali pasca dipenjarakan.

"Karena dia baru ketemu anak-anak lagi ya jadi dia lebih banyak diem, sedih," kata Retno saat ditemui Grid.ID di kawasan Tendean, Mampang, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2019).

Meski hanya pertemuan singkat, Zul Zivilia juga sempat memberikan pesannya untuk sang istri.

Baca Juga: 7 Momen Dewi Perssik Temani sang Ayah Sebelum Meninggal Dunia, Rela Mudik ke Jember hingga Lewatkan Lebaran di Rumah Sakit

Dikatakan Retno, suaminya yang tengah menunggu proses untuk persidangan itu meminta istrinya agar menjaga kesehatan.

"Paling dia bilang 'kamu sabar-sabar ya ngurusin anak, sekolahnya jangan sampai terbengkalai, kamu juga jaga kesehatan karena kalo kamu sakit siapa yang ngurus aku, ngurus anak-anak'," tuturnya menirukan ucapan Zul.

Zul Zivilia diamankan Resnarkoba Polda Metro Jaya di Apartemen Gading River View, Jakarta Utara bersama tiga orang temannya, Rian, Andu, dan wanita berinisial D.

Baca Juga: Gaya Sederhana Cucu Keluarga Cendana Saat Pakai Tas Mungil Seharga 30 Juta Rupiah, Mirip Mayangsari!

Zul Zivilia disebut bertugas untuk membungkus narkoba dan mengantarkan obat-obatan terlarang itu ke penggunanya.

"Dia bagian dari jaringan. Dia menerima bagian dan dia bungkus dan dia mengantarkan ke tujuan," jelas Kapolda Irjen Pol Gatot Eddy Pramono saat ditemui Grid.ID di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (8/3/2019).(*)