Steve Emmanuel tidak bisa mengajukan keberatan atas BAP yang ia tandatangani.
"Tidak diijinkan (mengajukan keberatan) sama mereka karena sudah dikeluarkan ke media," tegasnya.
Keterangan tersebut tertuang di BAP dalam beberapa poin.
Sehingga saat persidangan berjalan, Majelis Hakim mengajukan pencabutan BAP.
Dengan alasan adanya tekanan saat diperiksa polisi.
"Karena pertanyaan polisi dan dituangkan di BAP tidak sesuai dan itu ditanyakan saat saya sedang shock dan di tengah-tengah obrolan," ujar Steve Emmanuel. (*)