Find Us On Social Media :

Steve Emmanuel Cabut Beberapa Poin BAP di Persidangan

By Rangga Gani Satrio, Senin, 10 Juni 2019 | 19:16 WIB

Steve Emmanuel kembali menjalani sidang kasus penyalahgunaan narkotika di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Senin (10/6/2019).

Steve Emmanuel tidak bisa mengajukan keberatan atas BAP yang ia tandatangani.

"Tidak diijinkan (mengajukan keberatan) sama mereka karena sudah dikeluarkan ke media," tegasnya.

Keterangan tersebut tertuang di BAP dalam beberapa poin.

Baca Juga: Mantan Suami Terancam Hukuman Mati, Andi Soraya Sebut Pernikahannya dengan Steve Emmanuel Paling Awet

Sehingga saat persidangan berjalan, Majelis Hakim mengajukan pencabutan BAP.

Dengan alasan adanya tekanan saat diperiksa polisi.

"Karena pertanyaan polisi dan dituangkan di BAP tidak sesuai dan itu ditanyakan saat saya sedang shock dan di tengah-tengah obrolan," ujar Steve Emmanuel. (*)