Laporan Wartawan Grid.ID, Nurul Nareswari
Grid.ID - Beberapa waktu lalu tersebar video penggerebekan Ifan Seventeen dengan seorang wanita bernama Citra Monica di sebuah apartemen.
Kasus penggerebekan Ifan Seventeen dan Citra Monica itu kini berujung ke ranah hukum.
Suami Citra Monica yang diduga terlibat dalam penggerebekan itu melaporkan Ifan Seventeen ke polisi dengan tuduhan perselingkuhan.
Baca Juga: Ifan Seventeen Akhirnya Angkat Bicara Usai Video Penggerebekan dan Minta Diingatkan
Laporan dugaan perselingkuhan Ifan Seventeen dan Citra Monica itu dibenarkan oleh Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Rifai.
"Iya betul, dilaporkan suami (perempuan)," ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP M Rifai di Jalan Jawa, Senin (10/6/2019) seperti dikutip Grid.ID dari Surya.
Sebelumnya, Citra Monica telah memberikan klarifikasi lewat sebuah video perihal penggerebekan tersebut.
Baca Juga: Digerebek Bareng Wanita di Apartemen, Ifan Seventeen Kini Tak Ada di Rumahnya
Citra menyebutkan bahwa statusnya dengan sang suami sudah bercerai.
Citra menduga bahwa penggerebekan tersebut sengaja dirancang oleh mantan suaminya tersebut.
Dalam video penggerebekan, memang ada seorang pria yang dihampiri dan ditarik oleh Citra.
Baca Juga: Fakta Baru, Ternyata Ini yang Dilakukan Ifan Seventeen di Apartemen Citra Monica Saat Penggerebekan
Pria yang menggunakan masker tersebut diduga sebagai mantan suami Citra.
"Tiba-tiba datang mantan suami saya dengan orang ramai yang bawa kamera. Di sini saya klarifikasi bahwa saya dan suami saya sudah pisah rumah," ujar Citra seperti dikutip Grid.ID dari video klarifikasi yang beredar di media sosial.
"Secara agama pun saya sudah ditalak 3 kali sejak tahun 2015. Hanya secara hukum sedang menunggu putusan cerai dari sidang," lanjut Citra.
Namun, AKBP M Rifai mengatakan bahwa pria yang disebut sebagai mantan suami Citra tersebut dapat melaporkan Ifan karena belum resmi bercerai.
"Dilaporkan karena belum bercerai," ujar Rifai.
Diketahui bahwa lokasi penggerebekan berada di sebuah apartemen di Ciumbuleuit, Bandung.
Dikutip dari Surya, saat ini polisi sudah menindaklanjuti kasus tersebut dengan memeriksa saksi.
"Termasuk tindakan visum," lanjut Rifai.
(*)