Find Us On Social Media :

Diduga Lakukan Makar Melalui Sebuah Video, Mantan Kapolda Muhammad Sofyan Jacob Ditetapkan Jadi Tersangka

By None, Selasa, 11 Juni 2019 | 13:48 WIB

Komjen (Purn) Polisi Muhammad Sofyan Jacob

Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade

Grid.ID - Kasus makar sedang marak ditengah panasnya situasi politik di Indonesia.

Beberapa pelaku kasus makar yang berhasil diamankan bahkan berasal dari politisi, dan tokoh-tokoh besar Indonesia.

Sebelumnya, pihak kepolisian telah menetapkan tersangka dugaan makar pada dua tokoh negara yaitu Eddi Sudjana, Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zein dan Mantan Danjen Kopassus Mayor Jenderal TNI (Purn) Soenarko yang dinyatakan bersangkutan dengan kasus kerusuhan 21 dan 22 Mei 2019.

Baca Juga: Antisipasi Kemungkinan Terburuk Jelang Sidang MK, Menkopolhukam Siap Cegah Massa Datang ke Jakarta

Melansir dari Kompas.com, kini mantan Kapolda Metro Jaya Komisaris Jenderal (Purn) Polisi Muhammad Sofyan Jacob ditetapkan sebagai tersangka dugaan makar.

"Sudah tersangka, kasusnya pelimpahan dari Bareskrim Polri," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, Senin (10/6/2019).

Namun, Argo belum membeberkan waktu penetapan tersangka tersebut.

Baca Juga: Diundur Selasa Siang, Polri Akan Blak-blakan Soal Dalang dan Motif Dibalik Kerusuhan 22 Mei

Ia hanya menyebutkan jika penetapan dilakukan beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya