Lalu, empat lembar print out riwayat daftar hadir, satu lembar riwayat guest list hotel Majapahit Surabaya, satu lembar print out riwayat lost and privation guard daily hotel Majapahit Surabaya.
Ditambah dengan satu akun Instagram atas nama pengguna @ahmaddhaniprast, yang didokumentasikan dalam bentuk screenshot yang disimpan dalam bentuk DVD.
Dan email, Iphone 7+ warna hitam, SIM Card yang sudah dimusnahkan.
Tak hanya divonis 1 tahun penjara, Ahmad Dhani juga harus membayar denda sebanyak Rp 5 ribu. Selama persidangan Ahmad Dhani yang mengenakan kemeja warna abu-abu terlihat mendengarkan putusan hakim ketua.
Sebelumnya, musisi senior ini membagikan sebuah video vlog 'idiot' di akun Instagramnya, pada 26 Agustus 2018 lalu di Surabaya.
Baca Juga: Mengaku Menikah dengan Ahmad Dhani Tanpa Cinta, Mulan Jameela Blak-blakan Pernah Incar Pria Lain
Atas tindakannya tersebut, Ahmad Dhani harus mendekam di Rutan Kelas I Surabaya, atau masyarakat sering menyebutnya Rutan Medaeng Sidoarjo.
Ahmad Dhani mulai mendekam di penjara sejak awal Januari 2019 lalu.
Suami Mulan Jameela ini harus menghadapi sidang untuk menentukan masa hukuman yang harus dijalaninya.
(*)