Find Us On Social Media :

Rangkuman Fakta Seputar Kivlan Zein, Peran dan Rencananya di Balik Kerusuhan 22 Mei 2019

By Nicolaus, Rabu, 12 Juni 2019 | 09:07 WIB

Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zein telah ditetapkan sebagai tersangka

Laporan reporter Gridhot.ID, Nicolaus Ade

Grid.ID - Polri akhirnya membongkar dalang dibalik kerusuhan 21 dan 22 Mei 2019 pasca ditetapkannya pengumuman pemenang Pemilu 2019 oleh Bawaslu dan KPU.

Diketahui polisi menangkap 447 orang yang diduga menjadi perusuh di beberapa titik Jakarta pada 21-22 Mei 2019.

Dari hasil pengolahan kasus tersebut, disebutkan pihak kepolisian telah mengantongi nama siapa dalang dibalik kerusuhan 21 dan 22 Mei 2019.

Baca Juga: Bongkar Dalang Kerusuhan 22 Mei, Salah Satu Eksekutor Blak-blakan Telah Terima Perintah dari Kivlan Zein

Melansir dari siaran Kompas TV (11/5/2019), Polri telah melakukan konferensi pers yang secara blak-blakan mengungkap siapa saja yang berperan dibalik kerusuhan 21 dan 22 Mei lalu.

Beberapa nama yang ditetapkan sebagai dalang dibalik kerusuhan 21 dan 22 Mei pun terungkap.

Salah satu tersangka yang menurut pihak kepolisian berperan besar dibalik kerusuhan ini adalah Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zein.

Baca Juga: Kuasa Hukum Kivlan Zen Ungkap Salah Satu Dalang Dibalik Kerusuhan 22 Mei Adalah Sopir Kliennya.

Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zein telah ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi mendapat keterangan dari Irfansyah, salah satu tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal dan pembunuhan berencana terhadap 4 tokoh nasional dan seorang pimpinan lembaga survei.

Baca Selengkapnya