Grid.ID- Seorang buruh peternakan ayam, Prasetiyo (40), meninggal dunia setelah tercebur ke dalam sumur di RT 4 RW 19, Jalan Pusponegoro Kelurahan Brebes, Kecamatan Brebes, Selasa (11/6/2019) malam.
Saksi mata, Mahroji (56) mengatakan, Prasetiyo merupakan warga Dusun/Desa Kalikarung RT 2 RW 3, Kecamatan Kalibawang, Kabupaten Wonosobo.
Ia baru dua malam menginap di kontrakannya.
Baca Juga: Cek Karaktermu dari Posisi Tidur, Orang yang Sering Tidur Telentang Sangat Fokus dan Berkomitmen!
Sebelum kejadian, Prasetiyo dikejar Rizal Saefudin (28), peternak ayam dan mantan majikan Prasetiyo.
Rizal datang dari Wonosobo untuk menagih hutang.
"Prasetiyo mencoba bersembunyi di sumur dengan memegang tali timba saat menghindari kejaran," katanya.
Menurut Danramil 01 Brebes Kodim 0713 Brebes, Kapten Armed Zaenal Abidin melalui pendalaman dari keterangan para saksi lainnya, diketahui kejadian terjadi sekitar pukul 18.30 WIB.
Saat itu korban pamit kepada Rizal untuk ke kamar kontrakan guna mengambil charger HP.
"Yang bersangkutan mencoba kabur. Setelah dilakukan pencarian ternyata bersembunyi di atas genteng belakang toko," ungkap Danramil.
Saat hendak diajak pulang ke Wonosobo, korban Praseityo mencoba melarikan diri dari atas genteng.
Baca Juga: Coba Cek, Urine yang Berbusa Bisa Jadi Tanda Penyakit Berbahaya!
Karena tidak kuat menahan beban, akhirnya atap roboh.
Korban terjatuh di lantai depan kamar mandi.
Dia akhirnya bersembunyi di dalam sumur.
"Rizal mencoba mengejar turun dengan menuruni genteng.
Karena panik akhirnya korban langsung masuk ke sumur dengan menuruni tali.
Saat itu kemungkinan korban terjatuh dan tenggelam di sumur," imbuhnya.
Baca Juga: Tidak Selalu Buruk, Marah Juga Memiliki Efek Positif Bagi Kehidupan Seseorang
Dari sumur yang berkedalaman 7-8 meter tersebut, korban berhasil dievakuasi sekitar pukul 21.30 WIB oleh Tim SAR, Polsek dan Koramil.
Sebelumnya dilakukan penyedotan air sumur selama 30 menit.
"Saat berhasil diambil, saudara Setyo sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Jenazah langsung dibawa ke RSUD Brebes guna dilakukan visum.
Kami juga sudah menghubungi keluarga melalui majikannya," pungkasnya.
Diketahui, Prastiyo merupakan DPO dari kepolisian Wonosobo sejak 15 Mei 2019 terkait masalah utang-piutang.
Status ini atas laporan dari majikannya yaitu Rizal mengenai utang senilai kurang lebih Rp 30 juta saat masih bekerja. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul “Berniat Sembunyi di Sumur Saat Ditagih Hutang, Pria di Brebes Ini Alami Nasib Tragis!”