Dikatakan Kepala Rutan Klas I Cipinang, Oga Darmawan, sebelum menghuni sel tahanan, dilakukan pemeriksaan administrasi dan kesehatan fisik terhadap Ahmad Dhani.
"Kita sedang lakukan pengecekan berkas kemudian fisik."
Baca Juga: Sempat Optimis akan Bebas, Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun Penjara Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik
"Kita periksakan dengan dokter yang ada di rutan tentang kesehatannya," kata Oga saat dijumpai Grid.ID usai Ahmad Dhani memasuki rutan.
Pentolan band Dewa 19 itu akan ditempatkan di kamar tahanan yang dihuni sebanyak sebelas orang di Blok Barito Lantai 3.
Oga pun menandaskan tidak ada perlakuan khusus untuk Ahmad Dhani.
Hal itu bertujuan agar tidak memicu gejolak yang kelak dikhawatirkan dapat melibatkan massa sehingga berdampak pada stabilitas keamanan dan ketertiban yang ada dalam rutan.
Karenanya, Ahmad Dhani pun akan satu kamar tahanan dengan para pelaku kriminalitas seperti pencurian.
Baca Juga: Ahmad Dhani Divonis 1 Tahun Penjara Atas Kasus Pencemaran Nama Baik
"Tentunya golongan orang yang biasa-biasa saja, mungkin dia perkaranya pencurian kemudian perselingkuhan, yang gitu-gitu yang tidak memiliki potensi untuk melakukan tindakan kekerasan atau konflik," tandas Oga.