Find Us On Social Media :

Nasib! Dulu Dibeli Pakai Uang Gratifikasi Senilai Lebih dari Rp 40 M, Action Figure Zumi Zola Cuma Dilelang KPK Seharga Rp 45 Juta

By Andika Thaselia, Kamis, 13 Juni 2019 | 14:39 WIB

Action figure yang dulu dibeli Zumi Zola dari uang gratifikasi yang nilainya capai lebih dari Rp 40 miliar kini dilelang KPK seharga Rp 45 juta saja.

Pameran akan dilakukan pada pukul 10.00 sampai 15.00 WIB di Kantor KPK yang berlokasi di Gedung Merah Putih, kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

Sebelumnya, sebagaimana diberitakan oleh Kompas.com, Zumi Zola didakwa menerima gratifikasi sebesar lebih dari Rp 40 miliar.

Tak cuma dalam bentuk Rupiah, Zumi Zola juga menerima dana sebesar 177.000 Dolar Amerika Serikat serta 100.000 Dolar Singapura.

Baca Juga: 10 Fakta Kasus Korupsi Zumi Zola, Divonis 6 Tahun Penjara Setelah Terbukti Pakai Uang Gratifikasi untuk Beli Ikat Pinggang Hingga Action Figure

Zumi Zola juga didakwa menerima 1 unit mobil mewah berupa Toyota Alphard.

Menurut jaksa KPK, Zumi Zola diduga menggunakan hasil gratifikasi tersebut untuk membiayai keperluan pribadi, termasuk membeli action figure.

Action figure tersebut dibeli Zumi Zola di Singapura lewat berbagai pemesanan selama 1 tahun sebelum ia ditangkap pada 2018 lalu.

Baca Juga: Kuasa Hukum Ungkap Absennya Istri Zumi Zola di Sidang Putusan.

Dalam persidangan, Asrul Pandapotan Sihotang yang merupakan mantan orang kepercayaan Zumi Zola mengaku bahwa ia melakukan transfer pembayaran kepada sejumlah penjual yang berada di Singapura untuk transaksi pembelian action figure ini.

Oktober 2017, Asrul Pandapotan Sihotang membayar action figure senilai Rp 52 juta yang dipesan Zumi Zola pada 2016.