Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Sarah Nurhayati
Grid.ID - Artis Jennifer Dunn kembali tertangkap atas kasus narkoba pada Minggu (31/12/2017) lalu.
Jennifer ditangkap dengan pria berinisial FS yang merupakan pemasok narkoba untuk Jedun, sapaan akrab Jennifer.
Hal tersebut dibuktikan dengan percakapan FS dan Jennifer saat melakukan transaksi melalui aplikasi WhatsApp.
Jennifer dan FS ditangkap di tempat yang berbeda, dari penangkapan tersebut pihak kepolisian menemukan beberapa barang bukti.
Di tempat kejadian perkara dari FS, polisi menyita satu kotak bekas rokok yang di dalamnya berisi satu plastik klip yang diduga narkoba golongan satu jenis shabu dengan berat kotor 0,6 gram.
Selain itu ditemukan juga dua buah unit handphone sebagai alat komunikasi pemesanan barang bukti shabu FS dan Jennifer.
"Diamankan FS, dilakukan penggeledahan ditemui barang bukti 0,6 gram sabu yang terbungkus rapi di kotak rokok," ungkap AKBP, Calvijn Simanjutak, Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba, Polda Metro Jaya, saat jumpa media terkait kasus Jeniffer di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (2/1/2018).
"Selain barang bukti kita amankan dua handphone milik FS, dr handphone ini kami lakukan pendalaman bahwa 0,6 Ini merupakan pemesanan dari tersangka JD," ungkapnya.
(BACA: Ini Alasan Jennifer Dunn Gunakan Narkoba untuk Ketiga Kalinya)
Sedangkan di kediamannya Jennifer, polisi menyita satu buah sedotan pipet plastik yang digunakan untuk menyendok sabu dari plastik ke dalam cangklong.
Dan juga satu unit handphone warna hitam sebagai alat komunikasi pemesanan barang bukti sabu FS dan Jennifer.
"Terkait penggeledahan kedua di rumah JD memang ada bekas sedotan dan HP yang bersangkutan ada komunikasi antara mereka," ungkapnya. (*)