Laporan Wartawan Grid.ID, Angriawan Cahyo Pawenang
Grid.ID - Sidang sengketa hasil pemilu 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera digelar.
Dikutip dari Antaranews, Sidang MK tersebut akan dilaksanakan pada Jumat (14/6/2019).
Sempat ada wacana terkait adanya pembatasan akses sosial media yang akan dilakukan kembali saat sidang MK.
Hal ini tentu saja mendapatkan berbagai macam reaksi dari masyarakat.
Pasalnya, sebelumnya saat ricuh aksi 22 Mei lalu pemerintah sudah sempat melakukan pembatasan akses sosial media.
Saat itu masyarakat kesulitan mengakses sosial media seperti Whatsapp, Facebook, dan Instagram.
Baca Juga: Antisipasi Sebaran Hoaks, Pemerintah Batasi Akses Whatsapp dan Sosial Media, Sampai Kapan?
Sampai-sampai warga beramai-ramai menggunakan VPN agar bisa berkomunikasi secara lancar saat ada pembatasan tersebut.
Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara kemudian menanggapi terkait pembatasan tersebut dan isyaratkan kalau tak akan ada pembatasan sosial media nantinya.
Rudiantara mengatakan kalau pemerintah nantinya tidak akan melakukan pembatasan saat sidang MK berlangsung selama tak ada hal signifikan yang mempengaruhi masyarakat.