Find Us On Social Media :

Akses Sosial Media Disebut Akan Dibatasi Kembali Saat Sidang MK, Menkominfo Isyaratkan Hal Ini

By Angriawan Cahyo Pawenang, Kamis, 13 Juni 2019 | 15:09 WIB

Akses Sosial Media Disebut Akan Dibatasi Kembali Saat Sidang MK, Menkominfo Isyaratkan Hal Ini

Laporan Wartawan Grid.ID, Angriawan Cahyo Pawenang

Grid.ID - Sidang sengketa hasil pemilu 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) akan segera digelar.

Dikutip dari Antaranews, Sidang MK tersebut akan dilaksanakan pada Jumat (14/6/2019).

Sempat ada wacana terkait adanya pembatasan akses sosial media yang akan dilakukan kembali saat sidang MK.

Baca Juga: Viral Rujak Cingur Rp 60 Ribu di Surabaya Gegerkan Sosial Media, Sang Penjual Ungkap Alasan Pilu di Balik Dagangannya

Hal ini tentu saja mendapatkan berbagai macam reaksi dari masyarakat.

Pasalnya, sebelumnya saat ricuh aksi 22 Mei lalu pemerintah sudah sempat melakukan pembatasan akses sosial media.

Saat itu masyarakat kesulitan mengakses sosial media seperti Whatsapp, Facebook, dan Instagram.

Baca Juga: Antisipasi Sebaran Hoaks, Pemerintah Batasi Akses Whatsapp dan Sosial Media, Sampai Kapan?

Sampai-sampai warga beramai-ramai menggunakan VPN agar bisa berkomunikasi secara lancar saat ada pembatasan tersebut.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara kemudian menanggapi terkait pembatasan tersebut dan isyaratkan kalau tak akan ada pembatasan sosial media nantinya.

Rudiantara mengatakan kalau pemerintah nantinya tidak akan melakukan pembatasan saat sidang MK berlangsung selama tak ada hal signifikan yang mempengaruhi masyarakat.