Find Us On Social Media :

Akan Ledakkan Mako Brimob Kelapa Dua pada 29 Juni, Pemuda Depok Ngaku Ingin Tenar Saat Diciduk Polisi

By Dewi Lusmawati, Kamis, 13 Juni 2019 | 15:55 WIB

YY, pemuda yang berencana ledakkan Mako Brimob Kelapa Dua.

Grid.ID - Ada banyak cara untuk menjadi terkenal, mulai dari bekerja keras jadi influencer hingga menorehkan prestasi di berbagai sektor kehidupan.

Namun belakangan, banyak orang memilih jadi terkenal dengan cara instan.

Seperti halnya seorang pemuda Depok satu ini yang diciduk polisi karena sensasinya di media sosial.

Baca Juga: Bongkar Fakta Dibalik Lagu Cidro yang Buatnya Dijuluki Bapak Patah Hati Nasional, Didi Kempot Ngaku Rekaman 30 Tahun Lalu

Dikutip GridHot.ID dari Tribrata, Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo, mengatakan bahwa pelaku pengancaman Presiden Jokowi dan akan meledakkan Asrama Mako Brimob Kelapa Dua ditangkap polisi.

Pengancaman diketahui dari percakapan WhatsApp Group ‘Silaturahmi’.

“Tersangka diduga melakukan tindak pidana pengancaman terhadap Presiden Jokowi dan pengancaman hendak meledakkan Asrama Brimob Polri Kelapa Dua,” terang Karo Penmas Divisi Humas Polri, Rabu (12/6/2019).

Baca Juga: Kembali Terjadi, Bocah di Bawah Umur Menikah dengan laki-Laki Berusia 50 tahun

Dedi Prasetyo menuturkan bahwa pelaku diamankan di kediamannya oleh Subdit 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Selasa (11/6/2019) kemarin.

Baca Selanjutnya