Grid.ID - Ada banyak cara untuk menjadi terkenal, mulai dari bekerja keras jadi influencer hingga menorehkan prestasi di berbagai sektor kehidupan.
Namun belakangan, banyak orang memilih jadi terkenal dengan cara instan.
Seperti halnya seorang pemuda Depok satu ini yang diciduk polisi karena sensasinya di media sosial.
Dikutip GridHot.ID dari Tribrata, Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo, mengatakan bahwa pelaku pengancaman Presiden Jokowi dan akan meledakkan Asrama Mako Brimob Kelapa Dua ditangkap polisi.
Pengancaman diketahui dari percakapan WhatsApp Group ‘Silaturahmi’.
“Tersangka diduga melakukan tindak pidana pengancaman terhadap Presiden Jokowi dan pengancaman hendak meledakkan Asrama Brimob Polri Kelapa Dua,” terang Karo Penmas Divisi Humas Polri, Rabu (12/6/2019).
Baca Juga: Kembali Terjadi, Bocah di Bawah Umur Menikah dengan laki-Laki Berusia 50 tahun
Dedi Prasetyo menuturkan bahwa pelaku diamankan di kediamannya oleh Subdit 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri pada Selasa (11/6/2019) kemarin.