Grid.ID - Jennifer Dunn ditangkap karena kasus dugaan penyalahgunaaan pemakaian narkotika jenis sabu, Minggu (31/12/2017) jam 17.30.
Menurut Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvjin Simanjuntak, Jennifer ditangkap di kediamannya di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Penangkapan terhadap Jennifer dilakukan setelah polisi menangkap FS di rumahnya di kawasan Pejaten pada Minggu (31/12/2017) jam 16.00.
Dari barang bukti berupa ponsel milik FS, tim polisi menemukan bukti percakapan dari Jennifer yang memesan sabu.
"Dia memesan 1 gram sabu dari tersangka FS seharga Rp 850.000," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/1/2018).
(13 Selebriti yang Melakukan Gugatan Cerai di Tahun 2017, Belum 1 Tahun Menikah Sudah Cerai)
Argo mengatakan bahwa Jennifer Dunn telah menerima sabu tersebut dari FS. Namun, jumlah sabu yang diberikan FS kepada Jennifer kurang.
"Awalnya JD hanya terima 0,5 gram, dia menghubungi kembali untuk menanyakan kekurangannya," kata Argo.
"Pada saat penangkapan di rumah JD dia sedang sendiri (di kamar). Memang ada keluarganya, tapi tidak ada sangkutannya terkait barang bukti," ucap Calvjin.
Dari penggeledahan kediaman Jennifer Dunn, polisi menemukan satu unit telepon genggam warna hitam dan satu buat sedotan plastik untuk menyendok sabu dari plastik.
Sedangkan, di rumah FS ditemukan satu kotak bekas rokok berisi satu klip plastik yang di dalamnya diduga terdapat sabu seberat 0,6 gram. Lalu, ada satu telepon genggam sebagai alat komunikasi dengan Jennifer.
(Inilah Kronologi Penangakapan Jennifer Dunn Versi Kepolisian, Sempat Memesan Dua Kali Sabu)