Find Us On Social Media :

Ternyata Jennifer Dunn di Tangkap di Rumahnya Sendiri... Begini Kronologisnya

By Rich, Rabu, 3 Januari 2018 | 12:33 WIB

Jennifer Dunn kembali ditangkap karena narkoba

Grid.ID - Artis Jennifer Dunn kembali menjadi pembicaraan publik. Kalau Ssebelumnya Ia diperbincangkan karena masalah merebut suami orang. kali ini Jennifer harus berurusan dengan pihak kepolisian.

Jennifer Dunn ditangkap aparat kepolisian karena kedapatan menggunakan narkoba.

Jedun sapaan dari Jennifer Dun ditangkap oleh Subdit I Ditres Narkoba Polda Metro Jaya pada 31 Desember 2017 di kediamannya yang berada di Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Proses penangkapan berawal dari rekan Jennifer yang berinisial FS.

"Pada hari Minggu tanggal 31 Desember 2017 sekitar pukul 15.00 WIB unit II Subdit I mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Jln. Rukun No. 27, Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan sering dilakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu,"

"Yang dilakukan oleh seorang laki-laki dengan nama panggilan FS, ciri-ciri umur sekitar 40 tahun, kulit putih, badan gemuk, rambut pendek," ungkap Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya pada Selasa (2/1/2018) di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Selanjutnya pada pukul 16.00, anggota melakukan penangkapan dan penggeledahan didampingi oleh ketua RW setempat terhadap FS.

Namun, FS ternyata tidak ada di rumah dan melarikan diri melalui pintu belakang, kemudian petugas pun menyebar dan melakukan pencarian terhadap tersangka FS.   Dimana pada saat dilakukan pencarian, FS didapati di belakang rumah loncat melalui genteng atap rumah warga.

"Tim merapat ke TKP 1 rencana untuk penangkapan dan penggeledahan. Kemudian kita dapat penghalangan, ternyata FS sempat melompat dari belakang rumahnya ke perumahan di belakang rumahnya, dan ditemui ada di rumah warga lain."

"Saat melompat, FS yang kakinya pernah patah mengalami masalah di kakinya sehingga FS masih melakukan perawatan di Rumah Sakit Polri, jadi tidak bisa dihadirkan di sini," jelas Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Calvijn Simanjuntak saat pres konferensi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (2/1/2018).

Dari penangkapan dan penggeledahan terhadap FS didapati dalam saku celananya ditemukan barang bukti berupa satu kotak bekas rokok.

Di dalamnya berisi satu plastik klip yang di dalamnya diduga berisi narkotika golongan 1 jenis sabu dengan berat brutto 0,6 gram dan satu unit HP merk Samsung sebagai alat komunikasi pemesanan BB shabu FS dan JD.