Grid.ID - Artis Jennifer Dunn kembali menjadi pembicaraan publik. Kalau Ssebelumnya Ia diperbincangkan karena masalah merebut suami orang. kali ini Jennifer harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Jennifer Dunn ditangkap aparat kepolisian karena kedapatan menggunakan narkoba.
Jedun sapaan dari Jennifer Dun ditangkap oleh Subdit I Ditres Narkoba Polda Metro Jaya pada 31 Desember 2017 di kediamannya yang berada di Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Proses penangkapan berawal dari rekan Jennifer yang berinisial FS.
"Pada hari Minggu tanggal 31 Desember 2017 sekitar pukul 15.00 WIB unit II Subdit I mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Jln. Rukun No. 27, Pejaten Timur, Pasar Minggu, Jakarta Selatan sering dilakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu,"
"Yang dilakukan oleh seorang laki-laki dengan nama panggilan FS, ciri-ciri umur sekitar 40 tahun, kulit putih, badan gemuk, rambut pendek," ungkap Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya pada Selasa (2/1/2018) di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Selanjutnya pada pukul 16.00, anggota melakukan penangkapan dan penggeledahan didampingi oleh ketua RW setempat terhadap FS.
Namun, FS ternyata tidak ada di rumah dan melarikan diri melalui pintu belakang, kemudian petugas pun menyebar dan melakukan pencarian terhadap tersangka FS. Dimana pada saat dilakukan pencarian, FS didapati di belakang rumah loncat melalui genteng atap rumah warga.
"Tim merapat ke TKP 1 rencana untuk penangkapan dan penggeledahan. Kemudian kita dapat penghalangan, ternyata FS sempat melompat dari belakang rumahnya ke perumahan di belakang rumahnya, dan ditemui ada di rumah warga lain."
"Saat melompat, FS yang kakinya pernah patah mengalami masalah di kakinya sehingga FS masih melakukan perawatan di Rumah Sakit Polri, jadi tidak bisa dihadirkan di sini," jelas Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Calvijn Simanjuntak saat pres konferensi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (2/1/2018).
Dari penangkapan dan penggeledahan terhadap FS didapati dalam saku celananya ditemukan barang bukti berupa satu kotak bekas rokok.
Di dalamnya berisi satu plastik klip yang di dalamnya diduga berisi narkotika golongan 1 jenis sabu dengan berat brutto 0,6 gram dan satu unit HP merk Samsung sebagai alat komunikasi pemesanan BB shabu FS dan JD.
FS pun mengakui bahwa barang bukti sabu tersebut adalah pesanan dari Jennifer Dunn dengan dikuatkan dari isi percakapan WhatsApp dari Hp milik FS ke Jennifer Dunn.
Di dalam percakapan tersebut Jennifer Dunn memesan narkotika jenis sabu kepada tersangka FS sebanyak 1 gram.
Setelah mendapat informasi tersebut kemudian dilakukan control delivery terhadap Jennifer Dunn dan petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap Jennifer Dunn dirumahnya yang beralamat di Jl. Bangka, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan pada hari Minggu 31 Desember 2017 sekitar pukul 17.30 WIB.
"Saat kami lalukan penggeledahan JD mengaku sudah mengkonsumsi sabu yang diberikan FS."
"Lalu pukul 9 pagi sudah ada pemesanan pertama dari JD ke FS sebesar 0,5 gram. Prosesnya diantar di salah satu resto siap saji yang ada di wilayah Kemang," kata AKBP Calvijn Simanjuntak.
Dari Penangkapan Jennifer Dunn ditemukan barang bukti berupa satu buah alat sedotan pipet plastik yang digunakan untuk menyendok shabu dari plastik ke dalam cangklong dan satu unit HP merk Samsung sebagai alat komunikasi.
"Terkait penggeledahan kedua di rumah JD memang ada bekas sedotan dan HP yang bersangkutan ada komunikasi antara mereka,"
"Komunikasi ini sangat jelas kapan memesan, dimana di antar dan akan lagi diantar untuk barbuk yang baru," ungkap AKBP Calvijn Simanjuntak.
Setelah dilakukan tes urine, Jennifer Dunn dan FS pun hasilnya dinyatakan positif mengkonsumsi narkotika yang mengandung amphetamine.
Saat ini Jennifer Dunn sendiri sudah berada di Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya. (*)
(Baca: Kembali di Ciduk Polisi Karena Narkoba, Jennifer Dunn: Baru Dua Kali...)