Laporan Wartawan Grid.ID, Annisa Dienfitri Awalia
Grid.ID - Kepala Rutan Klas I Cipinang, Jakarta Timur, Oga Darmawan, memastikan Ahmad Dhani tak akan mendapatkan fasilitas 'bilik asmara' di dalam rutan.
Istilah bilik asmara merujuk pada sebuah tempat yang digunakan para tahanan untuk melakukan hubungan suami istri dengan pasangannya.
Bilik asmara mulanya terbongkar saat persidangan kasus yang menjerat suami aktris Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah.
Baca Juga: Kunjungi sang Ayah, Safeea dan Muhammad Ali Berebut Minta Digendong Ahmad Dhani
Fahmi Darmawansyah terlibat tiga kasus dengan dua kasus korupsi.
Satu di antaranya kasus suap terkait Satelit Badan Keamanan Laut (Bakamla).
Terakhir, suami Inneke Koesherawati itu terlibat dengan penyewaan bilik asmara bagi penghuni lapas.
Baca Juga: Kuasa Hukum Ahmad Dhani Ungkap Keinginan Kliennya yang Sempat Tak Terpenuhi
Disinggung soal bilik asmara, Oga Darmawan menegaskan bahwa tempat tersebut tidak tercantum dalam SOP (Standar Operasional Prosedur) yang dianut sistem pemasyarakatan di Tanah Air.
"Yang diatur oleh SOP dan yang dianut oleh sistem pemasyarakatan yang ada di Indonesia, sampai sekarang belum ada yang mengatur mengenai bilik asmara," kata Oga Darmawan saat Grid.ID jumpai di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (13/6/2019).
Karenanya, Oga menyatakan Ahmad Dhani yang baru kembali ke Rutan Cipinang itu dipastikan tidak akan mendapatkan bilik asmara.
Apalagi, menurut pengakuannya, Ahmad Dhani sendiri belum menyampaikan permintaan yang mengarah ke penyediaan bilik asmara yang bisa digunakannya bersama sang istri, Mulan Jameela.
Baca Juga: Jenguk Ahmad Dhani di Rutan Cipinang, Mulan Jameela Boyong Safeea dan Muhammad Ali
Apalagi ketika menjenguk Ahmad Dhani, Mulan Jameela tak jarang membawa kedua anaknya, Safeea Ahmad dan Muhammad Ali.
Hal tersebut yang kemudian menambah alasan bahwa Ahmad Dhani tidak mungkin mendapatkan fasilitas 'bilik asmara' selama menjalani masa hukumannya.
"Belum ada lah ngomong ke situ, malu. Apalagi kita budaya adat timur, Indonesia. Belum ada mengarah ke situ," terang Oga lagi.
Baca Juga: Hari Ini, Mulan Jameela Dipastikan Jenguk Ahmad Dhani di Rutan Cipinang
Ahmad Dhani kembali menghuni Rutan Klas I Cipinang, Jakarta Timur, terhitung sejak Kamis (13/6/2019).
Pentolan band Dewa 19 itu akan ditempatkan di kamar tahanan yang dihuni sebanyak sebelas orang di Blok Barito Lantai 3.
Ahmad Dhani telah menyelesaikan persidangan kasus "vlog idiot" di Pengadilan Negeri Surabaya.
Dalam kasus itu, hakim memberikan vonis satu tahun penjara dan Dhani menyatakan banding atas putusan tersebut.
Sementara kasusnya yang di Jakarta, yakni perkara ujaran kebencian, Dhani divonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 31 Januari 2019 lalu.
(*)