Sayangnya, Hori tak mampu membayar utang sebesar Rp 250 juta itu hingga waktu jatuh tempo.
Tak ingin kehilangan istrinya, Hori bermaksud untuk membayar utang Rp 250 juta dengan sebidang tanah miliknya.
Namun, Hartono menolak jika uang yang dipinjamkannya dibayar dengan sepetak tanah, dan meminta agar Hori membarnya dengan uang tunai.
Walhasil, jawaban Hartono itu membuat kuping Hori panas.
Emosi, akhirnya dia kembali ke Desa Sombo tempat Hartono tinggal, dengan membawa sebilah parang.
Melihat seorang pria yang disangkanya Hartono lewat, Hori langsung tega mengunuskan parang ke tubuh korban.
Gelap mata, Hori tak tahu jika pria yang diserangnya itu bukanlah Hartono, melainkan Muhammad Toha (34), warga Desa Sombo, Kecamatan Gucialit, Lumajang.