Grid.ID – Sebuah kejadian tak terduga dialami oleh M Ghufron (45) warga asal Malang yang harus dilarikan ke Rumah Sakit Kanjuruhan, Kabupaten Malang akibat dipukul oleh seorang pengamen menggunakan gitarnya.
Pelaku penyerangan yang berprofesi sebagai pengamen ini diketahui bernama Meseri (47).
Kejadian itu bermula saat pelaku mengamen di rumah korban di Jalan Pudak Nomor 333 RT 30 RW 3 Kelurahan Cepokomulyo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Kamis (13/6/2019) pukul 11.15 WIB.
Baca Juga: Tak Hanya Faktor Makanan, Tidur dengan Lampu Menyala Bisa Sebabkan Kegemukan
Korban tidak berniat memberi dan meminta kepada pengamen tersebut supaya rumahnya dilewati.
Pengamen yang merupakan warga Jalan Ki Ageng Gribik 12 RT 001 RW 004 Kelurahan Lesanpuro, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, itu lantas memukul korban menggunakan gitar yang digunakan untuk mengamen sebanyak tiga kali.
“Itu ngamen. Yang punya rumah bilang mohon maaf dilewati saja. Yang ngamen merasa tersinggung, yang punya rumah dipukul kepalanya sampai robek. Terus pengamen lari dan dikejar oleh tetangganya," kata Kapolsek Kepanjen Kompol Bindriyo, saat dihubungi Kompas.com, Kamis.
Baca Juga: Sering Berkendara Saat Hujan? Coba Perhatikan Hal Berikut
Saat ini, pengamen tersebut sedang dalam proses penyidikan di Polsek Kepanjen. Sedangkan, gitar yang digunakannya rusak akibat dibuat memukul korban.
"Untuk pelaku kami proses sidik di Polsek Kepanjen," kata dia.
Adapun korban masih dalam perawatan di Rumah Sakit Kanjuruhan.
Luka robek di kepala korban harus dijahit.