Find Us On Social Media :

Mengaku Hormati Tuntutan Jaksa, Kuasa Hukum Ello Nilai 1 Tahun Penjara Berlebihan?

By Atikah Ishmah W, Rabu, 3 Januari 2018 | 15:09 WIB

Ello di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/2/2018).

"Kami meminta dan memohon kejaksaan menghormati apabila hakim memutus nanti direhabilitasi," ujarnya lagi.

"Karena undang-undang sudah memberikan wewenang kepada pihak majelis hakim untuk bisa memutus di luar tuntutan pidana," tambahnya.

(BACA: Terekam CCTV Seorang Pria Mencoba Menikam Seorang Pemuda yang Sedang Asyik Nongkrong di Mini Market)

"Jadi, kami meminta saling menghormati. Kami menghormati tuntutan jaksa dan jaksa bisa menghormati putusan hakim. Karena semuanya diatur oleh UUD," pungkasnya. (*)