Find Us On Social Media :

Kliennya Dituntut 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Ingin Rehabilitasi Ello Dilanjutkan

By Atikah Ishmah W, Rabu, 3 Januari 2018 | 16:08 WIB

Marcello Tahitoe Bersama Pengacara.

Laporan Wartawan Grid.ID, Lalu Hendri Bagus 

Grid.ID - Kuasa hukum penyanyi Marcello Tahitoe alias Ello ngotot ingin kliennya tersebut tetap menjalani proses rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat, Cibubur, Jakarta Timur.

Ia menyebut kliennya sangat membutuhkan proses rehabilitasi untuk melepaskan ketergantunganya dari barang haram tersebut.

(BACA: Super Junior Bikin Variety Show Baru, Kok Ada yang Kurang?)

"Kita nggak bisa pungkiri ya, bahwa fakta persidangan Ello telah memakai bukan dalam waktu yg singkat ya," ujar Chris Sam Siwu selaku kuasa hukum Ello saat ditemui Grid.ID seusai persidangan.

Ia mengatakan, proses rehabilitasi yang sedang dijalani Ello telah berhasil mengembalikan Ello menjadi lebih baik.

(BACA: Hotel Unik yang Diburu Para Pelancong, Penasaran?)

"Sehingga proses rehabilitasi ini telah mengembalikan Ello menjadi Ello yang bersih," ujarnya lagi.

Hal itu karena program yang dijalani Ello maupun pihak RSKO sangat profesional.

"Dan dia bisa bilang itu bermanfaat karena program yg ada di RSKO Sangat profesional," lanjut Chris Sam Siwu.

(BACA: Meski Bau, Ternyata Ini 5 Manfaat Kentut yang Bisa Membuatmu Bahagia)

"Itu bisa dirasakan sendiri oleh siapa yg sedang direhab," tambahnya.

Ia pun mengatakan kliennya, Ello sangat berharap bisa melanjutkan proses rehabilitasi yang sedang ia jalani.

"Ello merasa rehab ini penting untuk kesembuhan dia, bukan untuk prosedur hukum. Soal putusan hukum sepenuhnya putusan hakim," terangnya.

(BACA: Keluar dari YG Entertainment Setelah 14 Tahun Bersama, Goo Hye Sun Telah Temukan Agensi Baru!)

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menungut 1 tahun penjara untuk Marcello Tahitoe.

Namun, kuasa hukum berharap majelis hakim akan memberikan putusan rehabilitasi untuk kliennya tersebut. (*)