Laporan Wartawan Grid.ID, Siti Sarah Nurhayati
Grid.ID - Tertangkapnya Jennifer Dunn pada Minggu (31/12/2017) lalu atas kasus kepemilikan narkoba, diketahui merupakan pengembangan dari tertangkapnya bandar sekaligus kurir narkoba berinisial FS.
Sebelumnya, polisi sudah menangkap FS terlebih dahulu.
Barulah setelah FS dibekuk, dari ponsel milik FS tersebut polisi menemukan bukti lain yang menggiring pihak kepolisian pada Jeniffer.
Ditemukannya percakapan melalui aplikasi WhatsApp memperlihatkan wanita yang akrab disapa Jedun itu sedang melakukan transaksi narkoba jenis sabu dengan FS.
Ternyata, Jedun memang merupakan salah satu pelanggan FS.
Ia mengaku dalam waktu satu tahun kemarin Jedun sudah 10 kali melakukan pesanan narkoba padanya.
"Kami kembangkan dari penangkapan FS. Ditemukanlah adanya pemesanan dari JD. Menurut pengakuan FS, JD sudah 10 kali melakukan pemesanan. Cuma kalau dia (JD) mau membantahnya, ya itu silakan saja," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (2/1/2018).
Hal ini juga ditegaskan kembali oleh Kasubdit I Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak usai rilis kasus Jennifer di tempat yang sama.
Menurutnya, Jedun dan FS diketahui sudah berteman selama satu tahun.