Grid.ID- Beberapa waktu lalu kasus suami yang menggadaikan istrinya sempat viral di media sosial.
Mirisnya, kejadian tersebut baru terungkap dari kasus pembunuhan yang dilakukan pelaku, Hori (43).
Saat diinterogasi polisi, Hori mengaku salah membunuh orang dan melakukan penggadaian istri.
Baca Juga: Pelaku Mutilasi Vera Oktaria Mengaku Sempat Berhubungan Badan, Namun Polisi Ungkap Hal Berbeda ini
Fakta lain Kasus suami menggadaikan istri senilai Rp 250 juta di Desa Sombo Kecamatan Gucialit, Lumajang Jawa Timur terungkap.
Pria yang nekat menggadaikan istri tersebut yakni Hori dan memberikan istrinya yakni Lasmi (34) pada Hartono (38).
Kasus tersebut semakin menjadi sorotan setelah Hori berencana membunuh Hartono namun salah sasaran pada pria lain.
Baca Juga: Berpose Bugill untuk Majalah Playboy, PNS Muda ini Tuai Kemarahan Publik
Dikutip dari SuryaMalang.com, Hartono yang merupakan si penggadai mengungkapkan fakta lain tentang persoalan yang tak masuk akal tersebut.
Hal tersebut terungkap dari penjelasan Kapolres Lumajang, AKBP M Arsal, Jumat (14/6/2019).
"Kami lakukan interogasi kepada keduanya (Hartono dan Lasmi) untuk mengetahui persoalan dalam perkara tersebut," ujar Arsal.