Laporan Wartawan Grid.ID, Corry Wenas Samosir
Grid.ID - Pendangdut Saipul Jamil kini tengah mendekam di Lapas Cipinang, Jakarta Timur terkait kasus asusila dan penyuapan.
Selama 3 tahun menjalani masa hukumannya di penjara, rupanya Saipul Jamil mendapatkan remisi selama 1 bulan untuk Hari Raya Idul Fitri 2019.
Hal itu diungkapkan oleh Kalapas Hendra Ekaputra di Lapas Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (14/6/2019) menurutnya selama menjalani hukuman Saipul Jamil berkelakuan baik.
“Saipul Jamil, Alhamdulillah selama di Lapas Klas 1 Cipinang berkelakuan baik, kemarin dalam rangka Hari Raya Idul Fitri, dia dapat remisi."
"Kurang hukumannya selama satu bulan,” kata Hendra Ekaputra saat Grid.ID temui di kantornya.
Baca Juga: Taylor Swift Bantah Rumor Dirinya Mencium Katy Perry di Video Klip Terbaru
Tak hanya itu, nantinya Saipul juga akan mendapatkan remisi di hari kemerdekaan.
Hendra Ekaputra menjelaskan bahwa memang setiap tahanan yang telah menjalani hukuman selama 6 bulan dan berkelakuan baik berhak mendapatkan remisi.
“Yang penting berkelakuan baik,” kata Hendra.
Baca Juga: Pamer Foto Wajah Brewokan, Siwon Super Junior Disebut Mirip Surya Paloh
Diketahui, Saipul Jamil dijatuhi hukuman 8 tahun penjara, dan sudah ditahan sejak awal 2016.
Lamanya hukuman tersebut merupakan akumulasi hukuman atas kasus tindak pidana penyuapan dan asusila yang dilakukannya.
“Dia kan 8 tahun penjara, baru 3 tahun kan ngejalanin dia, masih lama, nunggu diproses,” ucapnya. (*)