Grid.ID - Baru-baru ini ramai kasus suami gadai istri di Lumajang, Jawa Timur.
Hori (42) warga Desa Jenggrong, Kecamatan Ranuyoso, Lumajang, tega menggadaikan istrinya sendiri demi sejumlah uang.
Hori menjadikan istri sahnya, Lasmi (34), sebagai jaminan agar bisa berhutang ke Hartono (40), warga Desa Sombo, Luimajang.
Tak tanggung-tanggung, Hori mendapat pinjaman uang sebesar Rp 250 juta dari hasil 'gadai' istrinya itu.
Perbuatan tak wajar Hori tak sampai disitu saja.
Ketika utangnya sudah jatuh tempo, Hori tak mampu membayar uang Rp 250 juta itu.
Tak mau kehilangan istrinya, Hori mencoba menawarkan sebidang tanah kepada Hartono sebagai pembayaran hutang, namun ditolak.