Hori juga disebut tak pernah membiayai kehidupan anaknya hingga sekarang.
Tak berhenti sampai disitu, Lasmi membuat pengakuan megejutkan lain.
Hori ternyata pernah menjual anaknya yang masih berusia 10 bulan demi uang sejumlah Rp 500 ribu.
Pengakuan mengejutkan Lasmi ini membuat Kapolres Lumajang AKBP M Arsal Sahban mencium adanya kemungkinan perdagangan manusia.
"Sesuai keterangan saksi, yang merupakan istri tersangka, ternyata ada kemungkinan terjadinya human trafficking yang terjadi pada anak kandung mereka."
"Saya bersama Tim Cobra akan terus mengurai benang merah kasus ini,” tegas Arsal. (*)