Tak ingin kehilangan istrinya, Hori bermaksud untuk membayar utang Rp 250 juta dengan sebidang tanah miliknya.
Namun, Hartono menolak jika uang yang dipinjamkannya dibayar dengan sepetak tanah, dan meminta agar Hori membayarnya dengan uang tunai.
Hori lantas kesal dan pergi ke desa Hartono berniat membunuhnya, tetapi salah sasaran.
Parahnya lagi, perbuatan yang dilandasi gelap mata itu justru menghilangkan nyawa Muhammad Toha (34) yang masih saudaranya sendiri.
Baca Juga: Tak Masuk Akal, Seorang Pria Lumajang Rela Gadaikan Istri Sendiri Demi Uang Rp 250 Juta
Akibat insiden tersebut, Hori lantas dibekuk polisi dan dari sinilah sebuah kisah penipuan yang berujung pada kisah asmara itu dimulai.
Dilansir Grid.ID dari laman Suryamalang.com, saat dimintai keterangan oleh polisi, istri Hori justru bantah digadaikan dan mengaku sudah menikah siri dengan Hartono.
Hal ini terkuak dalam perbincangan antara Kapolres Lumajang AKBP M Arsal Sahban dengan Lasmi dan Hartono di Mapolres Lumajang, Jumat (14/6/2019).
Baca Juga: Eksekutor Calon Pembunuh Yunarto Wijaya Nekat Gadai Senjata untuk Bayar Sewa Kontrakan
Lasmi mengaku jika ia kerap tak diberi nafkah cukup, hingga disiksa Hori dengan menggunakan sabit.