Petugas yang menerima laporan langsung bergerak mencari keberadaan R, yang ternyata berada di rumah tante dari J (12), teman R.
Baca Juga: Kembali Terjadi, Bocah di Bawah Umur Menikah dengan laki-Laki Berusia 50 tahun
Direktur Kriminal Umum Kombes Sofyan Hidayat melalui Kasubdit Jatanras AKBP Afebrianto yang dikonfirmasi via telepon Jumat (14/6/2019) malam membenarkan pihaknya tengah memintai keterangan dua bocah tersebut .
"Ia begitu dapat laporan kita lakukan penelusuran dan menemukan keduanya di daerah Tamban," papar Afeb yang tak mengelak ketika disinggung bahwa bocah itu yang 'merekayasa' seolah-olah penculikan.
Informasi dihimpun, kasus ini bermula sebut saja R tak pulang ke rumahnya di sekitaran kecamatan Banjarmasin Barat tak kunjung pulang ke rumah.
Baca Juga: Bersejarah! McDonald’s Buka Gerai ke-200 di Indonesia dan Pertama di Banjarmasin
Heri lantas menerima SMS yang berbunyi sebagai berikut.
"Anak anda kami culik dan jangan lapor polisi dan kalau ingin nyawa anak anda selamat kirim rekening ke 02XXXXXXXX kalau anak anda ingin dilepas.
Kalau dalam jangka waktu dua hari belum ditransfer anak anda akan tewas."
Saat ditelusuri, ternyata R berada di rumah tante dari J (temannya), dan meminta nomor rekening sang tante dengan alasan akan menerima transferan uang dari orang tuanya.