Find Us On Social Media :

Sejumlah Akun dan Halaman Orang Palestina Hilang dari Peredaran, Apa yang Sebenarnya Terjadi dengan Facebook?

By Ahmad Rifai, Rabu, 3 Januari 2018 | 20:29 WIB

Penyensoran terhadap orang-orang Palestina di Facebook? | Pcp.pt, Pinterest, The Intercept, & Activist Post

Halaman berbahasa Arab dan Inggris tersebut padahal sudah memiliki pengikut kurang lebih 2 juta netizen.

(Baca juga: Usai 128 Negara Tolak Pengakuan Sepihak AS Soal Yerusalem, Israel Merajuk dan Akan Tinggalkan 'Medan Laga')

Kembali dikutip dari The Intercept, Facebook secara singkat menutup halaman partai politik Fatah pada bulan Maret 2017, hanya kerena sebuah foto yang diunggah adalah Yasser Arafat saat memegang sepucuk senapan.

Sejumlah halaman yang terjaring dan operasinya dihentikan meliputi Palestinian Dialogue Network (PALDF.net), Gaza Now, Jerusalem News Network, Shiah Agency, Radio Bethlehem 2000, Orient Radio Network, Mesh Heck, dan Ramallah News.

Beragam akun pribadi yang juga termasuk dan operasinya ditangguhkan meliputi Huzaifa Jamous, Qassam Bedier, Mohammed Ghannam, Kamel Jbeil, Abdel-Qader al-Titi, Hussein Shajaeih, Ramah Mubarak, Ahmed Abdel Aal, Mohammad Za'anin, Amer Abu Arafa, dan Abdulrahman al-Kahlout.

Perlakuan yang diberikan oleh Facebook sangat kontras dengan yang dialami oleh sejumlah orang Israel.

(Baca juga: Israel Bukan Yahudi! Rabi Beberkan Sekelumit Fakta, dari Rencana Dirikan Negara di Uganda, Hingga Bajak Simbol Bintang Daud)

Mereka memiliki kebebasan untuk membagikan apa pun yang diinginkan terkait orang Palestina.

Dikutip wartawan Grid.ID dari The Electronic Intifada, seruan untuk menghabisi berbagai orang Palestina adalah hal biasa di Facebook.

Dikutip wartawan Grid.ID dari Al Jazeera dalam sebuah studi, setidaknya ada 122 ribu netizen Israel yang secara langsung menyerukan kekerasan.

Sejumlah kata seperti 'pembunuhan, 'membunuh', atau 'bakar', bertebaran di Facebook.

Namun, perusahaan digital yang berkantor di Menlo Park, California, hanya memberi sedikit usaha untuk melakukan penyensoran.(*)