Find Us On Social Media :

Fakta Baru Kasus Suami yang Gadaikan Istrinya, Ternyata Juga Pernah Jual Anak Kandung Seharga Rp 500 Ribu!

By Pradipta Rismarini, Minggu, 16 Juni 2019 | 08:41 WIB

Fakta Baru Kasus Suami yang Gadaikan Istrinya, Ternyata Juga Pernah Jual Anak Kandung Seharga Rp 500 Ribu!

Saat bertemu Kapolres Lumajang AKBP M Arsal Sahban, Lasmi menuturkan anak lelakinya dijual oleh Hori. Anak lelakinya dijual saat berusia 10 bulan. Saat ini anak tersebut sudah berusia tujuh tahun.

Baca Juga: Duga Kuat Kasus Vanessa Angel Direkayasa, Pengacara Sebut Identitas Pentransfer Pertama Sangat Aktif di Kepolisian Jawa Timur

"Katanya orang-orang dijual. Dijual seharga Rp 500 ribu. Dijual saat masih berada di Medan," kata Lasmi kepada Arsal.

Dari pernikahan Hori dan Lasmi mereka dikaruniai tiga orang anak.

Dua anak mereka sudah meninggal dan satu anak berjenis kelamin laki-laki masih hidup tapi dijual oleh Hori seharga Rp 500 ribu.

Baca Juga: Real Count Pilpres 2019 Versi KPU, Meski Jokowi-Amin Raih Suara 68,9 Persen, Prabowo-Sandi Unggul di 6 Kabupaten di Jawa Timur

Anak tersebut kini bersama orang yang disebut Lasmi telah membelinya. "Anak saya tidak mengenali saya sebagai mamanya," imbuh Lasmi.

(*)