Grid.ID - Akhir-akhir ini, viral pemberitaan seputar surat pernyataan 'siap dikutuk' saat membuat Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) di Kabupaten Gunung Kidul, Yogyakarta.
Surat pernyataan siap dikutuk viral ketika Narmi (55) warga Dusun Ngadipura, Desa Rejosari, Kecamatan Semin, Gunung Kidul, hendak mendaftar SKTM.
Mengutip Tribun Jogja, Narmi mendaftar SKTM lantaran Kartu Indonesia Sehat (KIS) miliknya diblokir pemerintah pusat.
"Asam lambung saya tiba-tiba naik, saat berobat ternyata KIS saya diblokir, padahal punya anak saya dan suami tidak.
Saya kemudian mengurus KIS selama 4 bulan tidak kunjung turun, lalu saya meminta tolong anak saat pulang kampung. Disitu anak saya disodori surat pernyataan dari pihak desa,"
Ketika mengurus surat KTM, ia malah disodori surat pernyataan untuk siap dikutuk.
"Saya kaget membaca surat pernyataan tersebut," ujarnya.
Berikut isi surat pernyataan siap dikutuk yang viral: