Grid.ID - Akhir-akhir ini, viral pemberitaan seputar surat pernyataan 'siap dikutuk' saat membuat Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) di Kabupaten Gunung Kidul, Yogyakarta.
Surat pernyataan siap dikutuk viral ketika Narmi (55) warga Dusun Ngadipura, Desa Rejosari, Kecamatan Semin, Gunung Kidul, hendak mendaftar SKTM.
Mengutip Tribun Jogja, Narmi mendaftar SKTM lantaran Kartu Indonesia Sehat (KIS) miliknya diblokir pemerintah pusat.
"Asam lambung saya tiba-tiba naik, saat berobat ternyata KIS saya diblokir, padahal punya anak saya dan suami tidak.
Saya kemudian mengurus KIS selama 4 bulan tidak kunjung turun, lalu saya meminta tolong anak saat pulang kampung. Disitu anak saya disodori surat pernyataan dari pihak desa,"
Ketika mengurus surat KTM, ia malah disodori surat pernyataan untuk siap dikutuk.
"Saya kaget membaca surat pernyataan tersebut," ujarnya.
Berikut isi surat pernyataan siap dikutuk yang viral:
Surat pernyataan Miskin AGAMA ISLAM Yang bertanda tangan di bawah ini
Nama, tempat/tanggal lahir, alamat, pekerjaan, penghasilan per bulan.
Dengan ini menyatakan dengan seungguhnya bahwa:
1. Jawaban dan keterangan yang saya berikan dalam formulir skrinning kelayakan adalah benar adanya sesuai dengan kondisi yang sebenarnya
Baca Juga: Viral, Video Supir Bus Diamuk Istrinya Usai Kepergok Kerja Bawa Selingkuhan
2. Dalam memberikan jawaban dan keterangan tersebut saya tidak dalam pengaruh dari pihak manapun
3. Saya bersumpah, apabila jawaban dan keterangan yang saya berikan tidak benar, saya siap mempertanggung jawabkan dihadapan TUHAN dan Manusia.
“Demi Allah saya bersumpah, sesungguhnya bahwa keadaan ekonomi keluarga saya miskin. Apabila saya tidak memberikan pernyataan yang sebenarnya, saya akan mendapat kutukan dari Allah SWT”.
Baca Juga: VIRAL, Seorang Bayi Lahir dengan Ekor Sepanjang 12 cm di Tubuhnya
Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sesungguhnya. Untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Tanda tangan bermeterai
Tak cuma Narmi yang kecewa, Kepala Desa Rejosari, Paliyo, juga merasa tak sependapat dengan surat pernyataan siap dikutuk saat pengajuan SKTM.
Baca Juga: Baim Wong Cari Netizen yang Sempat Viral Gara-gara Terima Tamu Orang Gila yang Disangka Dirinya!
Mengutip Kompas.com, pihak perangkat Desa Rejosari tak sependapat dengan isi surat yang dinilainya tidak etis karena terdapat kalimat melaknant.
"Kami pihak desa sebenarnya tidak sependapat dengan isi surat tersebut, tapi mau bagaimana lagi," ujar Paliyo.
Keberadaan surat pernyataan siap dikutuk apabila berbohong saat membuat SKTM ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Sosial Gunungkidul, Siwi Irianti.
Berdasarkan keterangan Siwi, surat pernyataan miskin dengan sumpah ini mulai didistribusikan sejak tanggal 1 Maret 2019 lalu.
Surat penyataan bersumpah ini juga disediakan untuk warga beragama Islam, Kristen, Katolik, Hindu Budha, hingga penganut Kepercayaan.
Siwi mengatakan, pihaknya punya alasan khusus sehingga memutuskan untuk membuat surat pernyataan bersumpah untuk pengajuan SKTM.
"Bukan artian apa-apa, karena kita sudah 158 ribu (orang pemegang) KIS yang menggunakan APBD, jadi untuk menekan APBD (untuk KIS). Selain itu, adanya Perbub itu (nomor 98) untuk melatih kejujuran, tanggung jawab dan moril warga," jelas Siwi.
Baca Juga: Viral Pernikahan Siswi SMP dengan Bapak 41 Tahun, Ternyata Kenalan di Facebook Baru 3 Bulan!
Walau begitu, Siwi mengaku pihaknya siap jika nanti diharuskan merubah isi pernyataan SKTM itu.
"Nanti kami komunikasikan dengan OPD terkait dan kami usulkan ada perubahan untuk isi pernyataan. Kami terbuka kok," pungkas nya.
(*)