Grid.ID - Kasus berdarah 'Bedak Online' di Malang Jawa Timur, terus bergulir.
Kabar paling anyar adalah polisi akhirnya menemukan barang bukti.
Informasi dari tersangka sangat minim soal barang bukti pisau yang digunakan menggorok leher Fenna Selinda Rismawati (16).
Kepada polisi saat diintogasi, Nadia FM (18) mengaku kalau sajam itu dibuang di sekitar TKP begitu saja.
Makanya untuk mendapatkan barang bukti utama itu polisi perlu bekerja keras.
(BACA : Lezatnya Pancake yang Lagi Hits di Instagram, Mau Coba?)
Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Malang yang menangani kasus sampai meminta bantuan teknis penjinak bahan peledak Brimob Polda Jatim untuk melakukan penyisiran
tempat kejadian perkara (TKP) penganiayaan.
Selama 4 hari, mereka menyusuri TKP untuk mencari pisau tersebut.
"Alhamdulillah, tadi siang pisau yang diduga digunakan pelaku melakukan penganiayaan sudah berhasil ditemukan dan langsung dibawa ke laboratorium forensik untuk dilakukan pemeriksaan," kata Iptu Sutiyo, Kanit PPA Polres Malang, Selasa (2/1/2018).
Kasus tewasnya Fenna Selinda Rismawati ditangan Nadia Fm sempat gegerkan warga kawasan hutan Pantai Ngliyep, Kedungsalam, Donomulyo, Kabupaten Malang (29/12/2017).
Pasalnya Fenna Selinda Rismawati yang saat ditemukan masih hidup, kondisinya sangat mengenaskan.
(BACA : Keren Abis! Pemuda Palestina Kompak Menari dan Bernyanyi Bersama, Lirik Lagunya Bikin Merinding)
Ada luka menganga dibagian leher sepanjang 20 cm, luka perut 15 cm dan juga ada luka lain dibeberapa anggata tubuhnya.
Fenna Selinda Rismawati sempat mendapatkan perawatan di RS Kanjuruhan, Malang, sebelu akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Pelaku yang berhasil ditangkap beberapa saat sejak penemuan korban, kemduian diamankan di Polsek Donomulyo.
Baru keesokan harinya, Nadia FM dipindahkan ke tahanan Polres Malang.
Peristiwa ini diduga berlatar belakang hutang jual beli bedak secara online dan sedikit sakit hati persoalan asmara.