Grid.ID – Surat Izin Mengemudi (SIM) menjadi salah satu syarat yang harus dimiliki para pengendara di jalanan.
Proses pembuatannyapun harus melalui berbagai tahapan, terkadang banyak juga tidak lulus dan harus mengulang tes dari awal.
Maka dari itu, tidak heran jika ada saja calon pengendara yang bandel memberikan gratifikasi berupa uang kepada petugas agar prosesnya lebih cepat.
Baca Juga: Sempat Jadi Lokasi Uji Nyali, Rumah Tempat Pembunuhan di Pulomas Akhirnya Terjual!
Mungkin itu juga yang dipikirkan oleh seorang pemohon SIM berinisial BJ, sehingga ia dengan santainya memasukan uang Rp 50.000 ke saku petugas penguji SIM.
Sial nasibnya, ternyata petugas yang ia temui tak menggubris uang sogokan yang ia berikan.
Justru petugas polisi bernama Budiarto itu melaporkan apa yang dilakukan oleh BJ ke pimpinannya.
Pemohon SIM di Polres Metropolitan Bekasi Kota ditangkap karena memberikan uang suap Rp 50.000 kepada petugas penguji.
Pemohon berinisial BJ (43) akhirnya diamankan Satuan Reskrim Polrestro Bekasi Kota.
Kepala Sub Bagian Humas Polrestro Bekasi Kota Komisaris Erna Ruswing Andari mengatakan, kasus penyuapan kepada petugas itu terjadi pada Sabtu (15/6/2019) pagi.
Baca Juga: Hati-Hati! Terlalu Lama Membungkuk Menatap Layar Ponsel Bisa Membuat Tulang Jadi Berubah Mengerikan