Find Us On Social Media :

Sempat Yakin Akan Bebas, Kriss Hatta Justru Dituntut 4 Tahun Hukuman Penjara, Ramalan Mbah Mijan Terwujud?

By Tata Lugas Nastiti, Selasa, 18 Juni 2019 | 09:22 WIB

Sempat Yakin Akan Bebas, Kriss Hatta Justru Dituntut 4 Tahun Hukuman Penjara, Ramalan Mbah Mijan Benar?

"Saya dituntut hukuman 4 tahun penjara, luar biasa.

Semua saksi yang dihadirkan jaksa tidak ada yang memberatkan saya, bahkan saksi dari pelapor (Hilda Vitria Khan). Mereka justru memberikan keterangan palsu saat itu," kata Kriss Hatta.

Padahal berdasarkan bukti-bukti yang ia tunjukkan selama persidangan menunjukkan bila pernikahannya bersama Hilda memang ada dan terjadi.

Baca Juga: Kriss Hatta Lebaran di Balik Jeruji Besi, Hilda Vitria Justru Asyik Kumpul Keluarga dan Basuh Kaki sang Ibunda

Kriss Hatta bahkan memenangkan perkara perdata tersebut.

"Tuntutan jaksa ini prematur. Wajib hukumnya bagi jaksa menghentikan penuntutan jika sebuah perkara pidana sebelumnya sudah ada perkara perdata.

Dan di perkara perdata, saya sudah menang di PA bekasi dan banding Pengadilan Tinggi Jawa Barat. Saya menang mutlak," tandasnya.

Baca Juga: Merasa Puas Sebut Kesaksian dari Pihak Hilda Vitria Palsu, Kriss Hatta: Berantakan, Banyak Bohong, Kelihatan Disetting!

Rencananya, Kriss Hatta dan kuasa hukumnya akan mengajukan banding untuk membuktikan dirinya tak bersalah dalam sidang pembacaan nota pembelaan pada 24 Juni 2019 esok.

Kejadian ini pun seolah membenarkan ramalan Mbah Mijan tentang Kriss Hatta yang sempat menghebohkan publik sebelum ini.

Ya, melansir channel YouTube-nya pada Minggu (16/6/2019) kemarin, Mbah Mijan baru saja mengungkap prediksinya soal kebebasan Kriss Hatta.

Baca Juga: Seolah Benarkan Isu Rumah Tangga Hilda Vitria dan Kriss Hatta Retak Karena Orang Ketiga, Sahabat: Hilda Sampai Enggak Pulang-pulang!