Find Us On Social Media :

Situs Porno di Hong Kong Dimatikan Total Agar Masyarakat Bisa Ikut Demo Tolak UU Ekstradisi

By Angriawan Cahyo Pawenang, Selasa, 18 Juni 2019 | 18:11 WIB

Situs Porno di Hong Kong Dimatikan Total Agar Masyarakat Bisa Ikut Demo Tolak UU Ekstradisi

Laporan Wartawan Grid.ID, Angriawan Cahyo Pawenang

Grid.ID - Hong Kong kini sedang tidak dapat beroperasi total.

Hal ini dikarenakan masyarakat Hong Kong berbondong-bondong menghentikan aktfitasnya untuk berdemo menuntut penundaan pembahasan aturan baru.

Pemerintah Hong Kong disebut akan mengeluarkan rancangan UU Ektradisi yang dianggap sangat kontroversial.

Baca Juga: Sampaikan Keinginan untuk Kerjasama dengan Artis dan Direktur Tiongkok, Song Hye Kyo Tanda Tangani Kontrak dengan Rumah Produksi Hong Kong

Dikutip dari BBC, rancangan UU Ekstradisi tersebut dianggap menimbulkan keraguan, kesalahpahaman dan perpecahan di masyarakat.

UU Ekstradisi sendiri akan mengekstradisi penjahat jika mendapat permintaan dari otoritas China daratan, Macau, maupun Taiwan didasarkan kasus.

Pemerintah menganggap peraturan ini akan membuat Hong Kong tidak lagi menjadi tempat persembunyian kriminal.

Baca Juga: Hotman Paris Sebut Ada Pimpinan Parpol Kencani Artis Prostitusi Online : Mainnya di Hong Kong. Serius!

Namun para aktivis menyebut rancangan UU tersebut akan disalahgunakan.

Seperti menargetkan lawan politik dan mengirim mereka kembali ke Tiongkok.

Aktivis juga takut akan Hong Kong yang sudah memiliki kebebasan lebih baik nantinya akan tenggelam dalam kontrol negeri Tiongkok.