Ia menjelaskan, bayi yang kini masih ditahan pihak RSIA Bunda Aliyah dan dirawat di ruang NICU-PICU itu, adalah anak kedelapan dari pasangan Leni Marlina dan Janik (44).
Leni dan Janik tercatat sebagai warga Beji, Depok, namun berdomisili di Kampung Kelapa, Citayam, Bojonggede, Bogor.
"Ayah saya hanya seorang buruh harian lepas dan bekerja serabutan, sehingga tidak punya uang sebanyak itu seperti yang diminta rumah sakit.
Apalagi kami masih berduka, karena ibu kami meninggal dunia di rumah sakit, saat melahirkan adik kami Selasa lalu," tutur Lilis.
Karenanya, sambung Lilis, pihaknya hanya menerima informasi saja soal bayi yang dilahirkan ibunya, dari pihak rumah sakit.
"Menurut informasi pihak rumah sakit, bayi yang dilahirkan ibu saya berjenis kelamin laki-laki dengan tinggi badan 51 cm serta kondisinya sehat.
Tapi kami tidak boleh melihat kondisi bayi sampai sekarang. Bayi masih dirawat di ruang NICU-PICU," beber Lilis.
Lilis mengatakan, ibunya tidak memiliki kartu BPJS Kesehatan saat pertama kali masuk ke RSIA Bunda Aliyah di Jalan Kartini, Depok.
Hal ini katanya sudah diinformasikan ke pihak rumah sakit sejak awal.
Karenanya, pihak rumah sakit membuat surat perjanjian dengan pihak keluarga yang ditandatangani Janik, bahwa keluarga mesti mengurus kartu BPJS Kesehatan dalam waktu 3x24 jam, jika ingin bebas biaya.
"Kalau selama tiga hari BPJS-nya tidak selesai, maka kami harus bayar semua biayanya.
Sampai sekarang pengurusan BPJS ibu saya masih terkendala, dan ini hari terakhir," terang Lilis.