Laporan Wartawan Grid.ID, Adrie P. Saputra
Grid.ID - Istri wakil wali kota Gorontalo, SD, tertangkap tangan saat mengkonsumsi narkoba di sebuah rumah di Jalan Cokroaminoto, Kota Gorontalo.
Penangkapan ini dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo pada Selasa (2/1/2018) malam. Hasil tes urine menyatakan, istri wakil wali kota Gorontalo tersebut positif mengandung metamfetamin.
Dikutip Grid.ID dari Kompas.com, dalam penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti berupa alat hisap sabu-sabu atau bong, serta paket kecil kristal yang diduga sabu-sabu.
Kepala BNNP Gorontalo, Brigjen Oneng Subroto mengungkapkan, SD ditangkap bersama rekannya LM saat sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu.
(BACA: Akhirnya Mengaku, Jennifer Dunn Baru Satu Tahun Mengkonsumsi Sabu... Faktanya)
Setelah ditangkap, keduanya langsung melakukan pemeriksaan tes urine.
"Dari tes urine, keduaya positif mengonsumsi narkoba," jelas Oneng.
Dia juga menyatakan, keduanya masih diperiksa soal kepemilikan barang.
"Kita masih periksa keduanya. Mereka sering nangis saat diperiksa," ucap Oneng.
Istri Wakil Wali Kota Gorontalo Budi Doku, SD alias Ser, ditangkap saat menggelar pesta narkoba bersama seorang teman wanita, LN alias Lin.
Dikutip Grid.ID dari Tribunnews.com, pihak keluarga langsung menunjuk sembilan pengacara guna mendampingi SD.
"Kami melakukan proses pendampingan terhadap yang bersangkutan. Kami ada sembilan pengacara yang ditunjuk oleh istri Wakil Wali Kota," ujar ketua tim pengacara, Salahudin Pakaya, sambil menunjukkan surat kuasa, Rabu (3/1/2018).
Dia juga menjelaskan tim pengacara sudah menemukan SD.
(BACA: 2 Kali Ditangkap Sebelumnya Dan Enggak Kapok, Inikah Alasan Jedun Memakai Sabu Lagi?)
"Alhamdulillah, saat ini kondisi klien kami sehat-sehat walau terlihat masih shock," jelas Salahudin.
Pihak pengacara menyatakan menghormati proses hukum yang dilakukan oleh BNNP Gorontalo. (*)