Find Us On Social Media :

Padahal Sudah Punya 4 Istri, Seorang Pengasuh Pondok Pesantren di Kalimantan Nekat Cabuli Santriwatinya Sendiri Saat Bulan Puasa

By Angriawan Cahyo Pawenang, Rabu, 19 Juni 2019 | 16:07 WIB

Ilustrasi pemerkosaan

Laporan Wartawan Grid.ID, Angriawan Cahyo Pawenang

Grid.ID - Seorang pengasuh pondok pesantren di Kalimantan Barat kini menjadi buronan polisi.

Pasalnya, pengasuh pondok pesantren tersebut diduga mencabuli santriwatinya sendiri.

Oknum pengasuh pondok pesantren tersebut mencabuli santriwatinya sebanyak dua kali.

Baca Juga: Alvin Faiz Inginkan Larissa Chou Jadi Ibu Buat Para Santri di Pesantren Peninggalan Ustaz Arifin Ilham

Dikutip dari Kompas.com, kejadian ini terjadi di Kubu Raya, Kalimantan Barat.

Pelaku yang berinisial NR diduga mencabuli santriwati yang masih berusia 16 tahun.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Rully Robinson mengatakan kalau perkara tersebut sedang diusut oleh pihaknya.

Baca Juga: Salah Satu Santri Ungkap Alasan Ustaz Arifin Ilham di Makamkan di Masjid atau Pondok Pesantren Az Zikra

Pihak korban mengaku kalau kejadian pertama dilakukan pada tahun 2016.

Korban dirayu dan juga diancam akan dikeluarkan dari pondoknya jika dirinya tidak melayani nafsu pelaku.

"Kejadian kedua, pada saat bulan puasa kemarin. Habis salat tarawih, korban diajak bersetubuh dengan janji akan dinikahi," kata Rully.

Baca Juga: Punya Ayah Guru Ngaji, Dinar Candy Akui Sempat Kabur Saat Masuk Pesantren!

Bahkan kejadian pencabulan tersebut juga divideo dan rekamannya tersebar.

"Kami baru dapat videonya kemarin. Sekarang sedang dalam penyelidikan. Penyebar videonya lagi kita cari," tambah Rully.

NR sendiri setelah diselidiki ternyata sudah memiliki empat orang istri.

Baca Juga: Inginkan Sang Buah Hati Lebih Perdalam Ilmu Agama, Raffi Ahmad: Kalo Bisa Pesantren deh Rafathar!

Tiga diantaranya bahkan merupakan santriwatinya sendiri.

NR juga sudah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan keterangan beberapa saksi.

Pelaku dijerat dengan Undag-undang perlindungan anak dan kini tersangka masih buron.

Baca Juga: Raffi Ahmad Bakal Sekolahkan Rafathar di Pesantren

Kejadian semacam ini ternyata juga pernah terjadi sebelumnya.

Dikutip dari Banjarmasin pos, Ahmad Junaidi (61) yang merupakan seorang pengasuh pondok pesantren juga ditangkap atas kasus yang sama pada Mei 2019 lalu.

Ahmad Junaidi sendiri merupakan seorang pengasuh pondok pesantren yang berada di Kecamatan Limpasu, Kabupaten Hulu, Sungai Tengah.

Baca Juga: Demi Menanamkan Ilmu Agama, Dude Herlino Berniat Masukan Anak ke Pesantren

Junaidi disebut telah mencabuli santrinya sendiri yang masih berusia sembilan tahun.

Pada Jumat (31/5/2019), salah satu korban mengatakan awalnya dirinya hanya diraba-raba sebelum kemudian disetubuhi oleh pelaku.

Menurut pengakuan korban, kejadian dilakukan pelaku di pondok dan di rumah.

Baca Juga: Niat Mulia Ingin Bangun Pesantren, Chacha Frederica: Semoga Allah Mengizinkan dan Memudahkan

Junaidi merayu korbannya dengan cara menawarkan uang jajan.

Salah satu korban mengaku diiming-imingi uang jajan yang berjumlah Rp 2 ribu.

Korban padahal tak lagi mendapat pengawasan orang tua karena keduanya sedang ditahan di Kalimantan Timur.

Baca Juga: April Jasmine Ceritakan Kesedihan Anaknya Karena Berhenti Bersekolah di Pesantren

(*)