Find Us On Social Media :

Waduh! Pria Sidoarjo Jual Temannya Sendiri Ke Pria Hidung Belang, Harganya Bikin Geleng Kepala

By Octa, Kamis, 4 Januari 2018 | 23:13 WIB

Polisi tangkap PSK Surabaya saat beroperasi

Saat mengantar korban menemui pemesannya di salah satu hotel Jl Jemursari itulah, pelaku ditangkap, Senin (1/1/2018) siang.

"Setelah sepakat harga, komunikasi pemesan dengan pelaku melalui telepon. Tidak lagi chatting melalui media sosial," sebut Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar.

Selain meringkus pelaku, Unit PPA juga menyita barang bukti berupa uang tunai Rp 250 ribu dan sebuah HP.

Atas tidankan yang dilakukan pelaku, polisi bakal menjerat Pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang PTPPO, pasal 296 KUHP dan pasal 506 KUHP.(*)

(artikel ini sudah tayang di Surya Malang, judul : Cewek Ini Dijual via Facebook, Harganya Bikin Geleng-Geleng Kepala, Eksekusi di Hotel Surabaya)