Laporan Wartawan Grid.ID, Nindya Galuh A.
Grid.ID - Sepasang suami istri tiba-tiba saja bikin heboh para orang tua di Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat.
Bagaimana tidak, pasutri asal Tasikmalaya ini kepergok pertontonkan adegan ranjang secara 'live' pada anak-anak yang tinggal di sekitar rumah mereka.
Tidak gratis, tontonan dewasa itu dikenakan tarif sebesar Rp 5.000 hingga Rp 10.000 per anak.
Mirisnya lagi, para anak-anak yang sudah membayar diperbolehkan masuk ke kamar dan merekam hubungan intim pasangan suami istri tersebut.
Dilansir Grid.ID dari laman Kompas.com, pasangan suami istri ini ternyata memang sengaja mengumpulkan anak-anak di bawah umur yang penasaran ingin menonton.
Namun sepertinya sepak terjang pasutri berinisial ES (24) dan LA (24) ini harus terhenti setelah salah satu warga di kampungnya mencium kelakuan busuk mereka.
Baca Juga: Sempat Alami Pelecehan Hingga Disekap, Jenita Janet Beranikan Diri Belajar Thai Boxing
Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tasikmalaya Kota telah menangkap pasutri tersebut pada Selasa (18/6/2019).
"Laporan ini berawal dari para orang tua yang resah dengan kelakuan suami istri tersebut."
"Awalnya hanya informasi mulut ke mulut, sampai akhirnya pengakuan dari anak-anak yang pernah menonton dan membenarkan kejadian tersebut," jelas Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Daerah Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, seperti dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: 5 Bulan Kenal dan Pacaran, Gadis ABG Dipaksa Beradegan Syur sambil Live Facebook oleh Kekasihnya
Baca Juga: Dinilai Makin Langsing, Prilly Latuconsina Pamer Body Goals Seksi yang Curi Perhatian
Setelah keduanya ditangkap, terkuaklah beberapa fakta yang miris dan mencengangkan.
Melansir laman Tribunnews.com, setidaknya ada 7 bocah yang menjadi korban perbuatan tidak pantas tersebut.
Bahkan, salah satunya adalah anak ES dan LA sendiri.
"Ya, termasuk anaknya mereka yang seusia dengan anak yang lainnya," ujar Ato Rinanto.
Lebih lanjut menurut Ato, anak-anak korban kelakuan bejat ES dan LA masih belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut.
"Saat ini anak-anak belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut," tuturnya.
"Tapi menurut pengakuan seorang anak katanya ada bayar pakai uang di kisaran Rp 5 ribu sampai Rp 10 ribu, pakai rokok, atau mie instan."
"Kemudian, mengenai adanya kabar ada yang merekam, itu tidak ada," jelas Ato.
Melansir Tribun Jabar, kelakuan tak pantas ES dan AL ini ketahuan setelah seorang anak menceritakan kejadian itu pada seorang guru ngaji bernama Miftah Farid.
Selaku guru ngaji, ia pun merasa bertanggung jawab untuk menghentikan perbuatan tak senonoh tersebut.
Miftah langsung mengadukan kejadian ini pada KPAID.
Warga kampung pun berharap kedua pelaku bisa segera ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Mengutip TribunCirebon.com, ES si suami dan istrinya LA, kini berada di sel tahanan Mapolres Tasikmalaya Kota dan telah berstatus sebagai tersangka.
"Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka."
"Kini mereka berada di sel tahanan Mako Polres Tasikmalaya Kota," jelas Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota AKP Dadang Sudiantoro, Selasa (18/6/2019).
(*)