Grid.ID - Masyarakat dihebohkan dengan kasus pasutri di Tasikmalaya yang menyuguhkan adegan hubungan intim 'live' kepada anak-anak, mayoritas adalah bocah SD.
Kasus pasutri di Tasikmalaya gelar nobar hubungan intim 'live' untuk anak-anak ini tepatnya terjadi di Kecamatan Kadimaten.
Kasus pasutri di Tasikmalaya yang menggelar pertunjukan hubungan intim 'live' ini pun mengundang rasa prihatin masyarakat.
Sebagaimana diberitakan oleh Tribun Jabar sebelumnya, pasutri asal Tasikmalaya, Jawa Barat, ini akhirnya ditangkap pada Selasa (18/6/2019).
Keduanya adalah ES dan LA, pasutri yang sama-sama berusia 24 tahun.
Aksi ini pertama kali diketahui oleh KPAID Kabupaten Tasikmalaya usai melakukan serangkaian investigasi.
Dan berikut ini adalah sejumlah fakta kasus pasutri di Tasikmalaya yang gelar nobar hubungan intim secara 'live' untuk anak-anak.
1. Penonton adalah anak tetangga
Ternyata bocah SD yang menyaksikan hubungan intim ES dan LA tersebut merupakan anak-anak tetangga di sekitar lingkungan mereka yang rata-rata usianya 12 tahun.
Baca Juga: Liburan ke Kampung Naga Tasikmalaya, Destinasi Terbaik untuk Tenangkan Diri dari Dunia Modern